SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memperpanjang masa penahanan Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah. Mantan Bupati Bantaeng itu sejauh ini sudah mendekam di Rutan KPK selama 88 hari.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, perpanjangan masa penahanan akan dilakukan 30 hari ke depan. Penahanan diperpanjang hingga 26 Juni 2021.
Perpanjangan juga berlaku untuk Edy Rahmat. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Nurdin Abdullah sendiri saat ini masih ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
"Tim penyidik kembali memperpanjang penahanan untuk tersangka NA dan ER, masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan penahanan kedua dari Ketua PN Makassar," kata Ali, Rabu, 26 Mei 2021.
Ali Fikri mengaku, perpanjangan dilakukan untuk memaksimalkan pengumpulan data dan memperkuat dakwaan nantinya. Sejauh ini, sudah ada sekitar 60 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
"Perpanjangan penahanan terhitung dari 28 Mei sampai dengan 26 Juni," beber Ali Fikri.
Dari 60 saksi yang dimintai keterangan, beberapa diantaranya disebut mangkir. Termasuk kontraktor bernama Idawati dan istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin.
Ali meminta agar semua saksi bisa kooperatif. KPK akan kembali mengirimkan panggilan kedua kepada para saksi yang mangkir.
Baca Juga: Istana soal Polemik TWK KPK: Jangan Digoreng Kanan-Kiri Keluar Subtansi
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Terungkap! 34 Tahun Beroperasi, GMTD Hanya Setor Rp6 Miliar ke Pemprov Sulsel
-
Mengapa Bahlil Belum Tunjuk Plt Ketua Partai Golkar Sulsel?
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Kejati Sulsel Geledah Kantor di Bogor Terkait Dugaan Mark-Up Nanas Rp60 Miliar