SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memperpanjang masa penahanan Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah. Mantan Bupati Bantaeng itu sejauh ini sudah mendekam di Rutan KPK selama 88 hari.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, perpanjangan masa penahanan akan dilakukan 30 hari ke depan. Penahanan diperpanjang hingga 26 Juni 2021.
Perpanjangan juga berlaku untuk Edy Rahmat. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek infrastruktur di Sulsel.
Nurdin Abdullah sendiri saat ini masih ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara Edy Rahmat ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Baca Juga: Istana soal Polemik TWK KPK: Jangan Digoreng Kanan-Kiri Keluar Subtansi
"Tim penyidik kembali memperpanjang penahanan untuk tersangka NA dan ER, masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan penahanan kedua dari Ketua PN Makassar," kata Ali, Rabu, 26 Mei 2021.
Ali Fikri mengaku, perpanjangan dilakukan untuk memaksimalkan pengumpulan data dan memperkuat dakwaan nantinya. Sejauh ini, sudah ada sekitar 60 orang saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.
"Perpanjangan penahanan terhitung dari 28 Mei sampai dengan 26 Juni," beber Ali Fikri.
Dari 60 saksi yang dimintai keterangan, beberapa diantaranya disebut mangkir. Termasuk kontraktor bernama Idawati dan istri Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin.
Ali meminta agar semua saksi bisa kooperatif. KPK akan kembali mengirimkan panggilan kedua kepada para saksi yang mangkir.
Baca Juga: Telak! Eks Penasihat KPK Sindir Penyusun TWK: Saat Kuliah Tak Lulus Pancasila!
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
Usai 'Acak-acak' Rumah La Nyalla Mattalitti, KPK Geledah Kantor KONI Jatim
-
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
-
Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?
-
Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka
Tag
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
Terkini
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
37 Warga Sulsel Ditangkap di Tanah Suci: Pelajaran Pahit Haji dengan Visa Ziarah
-
Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025, BRI Siap Proaktif dalam Pelayanan Haji
-
Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah