Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 25 Mei 2021 | 15:26 WIB
Liestiaty Fachruddin, Istri Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Liestiaty Fachruddin, istri Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menolak diperiksa KPK. Ia tidak hadir pada pemeriksaan di Polda Sulsel, Senin 24 Mei 2021.

Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dari empat saksi yang dijadwalkan diperiksa kemarin, hanya dua orang yang hadir. Duanya lagi mangkir.

"Liesty tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik dengan alasan menolak menjadi saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Mei 2021.

Kata Ali, hanya Haeruddin dan Andi Makkasau yang hadir. Tim penyidik akan tetap menjadwalkan pemanggilan kedua kepada saksi yang mangkir.

Baca Juga: Sidang Perdana Penyuap Nurdin Abdullah, Ini Daftar Barang Bukti Dugaan Suap

Ia meminta agar Lies dan Idawati bisa kooperatif. Ini untuk mempercepat proses penyidikan.

"KPK mengingatkan kewajiban sebagai saksi untuk kooperatif hadir di jadwal pemanggilan berikutnya," tambahnya.

Asal diketahui, nama Lies sebelumnya tertera pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar. Bersama sejumlah barang bukti terdakwa Agung Sucipto. Pengusaha yang didakwa menyuap Nurdin Abdullah.

KPK pernah menyita barang bukti dua halaman aplikasi setoran atau transfer atau kliring/inkaso Bank Mandiri validasi pada tanggal 12 Juni 2019 pukul 12:32:00 sebesar Rp70 juta.

Uang itu ditransfer ke rekening 174-00-0176196-4 atas nama Liesty Fachruddin, yang tak lain adalah istri Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Tersangka Penyuap Nurdin Abdullah Disidang Selasa Besok

Bukti lain yakni satu lembar tanda terima perhiasan Paris Jewelry no. 23953 yang diterima dari ibu Daya buat pembayaran perhiasan total Rp40 juta pada tanggal 1 Februari 2020.

Pengusaha Papua Ikut Terseret

Pengusaha asal Papua, Yusuf Rombe Pasarrin akan diperiksa terkait kasus yang menyeret Nurdin Abdullah. Selain itu, ada lima orang lainnya dari pihak swasta yang turut dimintai keterangan.

Mereka adalah Swi Piu, Astiah Halmad, Lily Dewi Camdonegara, Nurwadi Bin Pakki dan Hendrik Tjuandi. Mereka akan diperiksa di Polda Sulsel.

"Hari ini, pemeriksaan saksi Nurdin Abdullah terkait kasus tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri, Selasa, 25 Mei 2021.

Siapa Yusuf Rombe? Dia adalah ketua Ikatan Keluarga Toraja di Mimika, Papua. Dia adalah salah satu pengusaha besar yang mengerjakan sejumlah proyek besar di Papua. Rombe juga kerap disebut sebagai donatur para calon kepala daerah.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More