SuaraSulsel.id - Liestiaty Fachruddin, istri Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah menolak diperiksa KPK. Ia tidak hadir pada pemeriksaan di Polda Sulsel, Senin 24 Mei 2021.
Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dari empat saksi yang dijadwalkan diperiksa kemarin, hanya dua orang yang hadir. Duanya lagi mangkir.
"Liesty tidak hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik dengan alasan menolak menjadi saksi untuk tersangka Nurdin Abdullah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Mei 2021.
Kata Ali, hanya Haeruddin dan Andi Makkasau yang hadir. Tim penyidik akan tetap menjadwalkan pemanggilan kedua kepada saksi yang mangkir.
Ia meminta agar Lies dan Idawati bisa kooperatif. Ini untuk mempercepat proses penyidikan.
"KPK mengingatkan kewajiban sebagai saksi untuk kooperatif hadir di jadwal pemanggilan berikutnya," tambahnya.
Asal diketahui, nama Lies sebelumnya tertera pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar. Bersama sejumlah barang bukti terdakwa Agung Sucipto. Pengusaha yang didakwa menyuap Nurdin Abdullah.
KPK pernah menyita barang bukti dua halaman aplikasi setoran atau transfer atau kliring/inkaso Bank Mandiri validasi pada tanggal 12 Juni 2019 pukul 12:32:00 sebesar Rp70 juta.
Uang itu ditransfer ke rekening 174-00-0176196-4 atas nama Liesty Fachruddin, yang tak lain adalah istri Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Sidang Perdana Penyuap Nurdin Abdullah, Ini Daftar Barang Bukti Dugaan Suap
Bukti lain yakni satu lembar tanda terima perhiasan Paris Jewelry no. 23953 yang diterima dari ibu Daya buat pembayaran perhiasan total Rp40 juta pada tanggal 1 Februari 2020.
Pengusaha Papua Ikut Terseret
Pengusaha asal Papua, Yusuf Rombe Pasarrin akan diperiksa terkait kasus yang menyeret Nurdin Abdullah. Selain itu, ada lima orang lainnya dari pihak swasta yang turut dimintai keterangan.
Mereka adalah Swi Piu, Astiah Halmad, Lily Dewi Camdonegara, Nurwadi Bin Pakki dan Hendrik Tjuandi. Mereka akan diperiksa di Polda Sulsel.
"Hari ini, pemeriksaan saksi Nurdin Abdullah terkait kasus tindak pidana korupsi suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri, Selasa, 25 Mei 2021.
Siapa Yusuf Rombe? Dia adalah ketua Ikatan Keluarga Toraja di Mimika, Papua. Dia adalah salah satu pengusaha besar yang mengerjakan sejumlah proyek besar di Papua. Rombe juga kerap disebut sebagai donatur para calon kepala daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
NasDem Usul Pergantian 4 Anggota di DPRD Sultra dan Konsel, Ini Daftarnya!
-
37.800 Penyuluh Pertanian Siap Diangkat Jadi Pegawai Kementerian Pertanian
-
Terungkap! 34 Tahun Beroperasi, GMTD Hanya Setor Rp6 Miliar ke Pemprov Sulsel
-
Mengapa Bahlil Belum Tunjuk Plt Ketua Partai Golkar Sulsel?
-
Andi Sudirman Tampilkan Strategi Transportasi Hijau Mamminasata di Konferensi Smart City Asia