SuaraSulsel.id - Masyarakat di Kota Kendari diminta berhati-hati dalam membeli barang atau makanan. Sebab banyak produk yang sudah tidak layak edar atau kedaluwarsa ditemukan masih diperjualbelikan.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menemukan 24 toko dan dua distributor menjual produk makanan tidak layak jual atau kedaluwarsa.
Kepala BPOM Kota Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, temua tersebut diperoleh saat pengawasan selama Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Selama melakukan pengawasan, pihak kami menemukan 24 toko dan dua distributor yang memperjualbelikan makan yang sudah kedaluwarsa atau rusak," katanya kepada telisik.id -- jaringan suara.com Senin 10 Mei 2021.
"Pengawasan ini diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), seperti yang sudah kedaluwarsa dan rusak," tambahnya.
Ia juga menambahkan, dari total 12 sarana distributor di Kota Kendari, 10 diantaranya memenuhi ketentuan (MK) dengan persentase 83.33 persen, dan 2 tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan persentase 16.67 persen.
"Untuk 41 sarana ritel atau pertokoan, 17 di antaranya memenuhi ketentuan dengan persentase 41,46 persen," jelasnya.
Menurutnya, 24 ritel tidak memenuhi ketentuan dengan persentase 58,54 persen. Distributor dan ritel TMK tersebut, ditemukan Produk Rusak sebanyak 84 item atau 74,34 persen, 24 item produk kadaluarsa atau 21,24 persen dan lima item produk tanpa izin edar 4,42 persen.
"Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadan 1442 H Tahun 2021 sebesar Rp 35,1 juta," jelasnya.
Baca Juga: Kesal Larangan Mudik, Ratusan Mahasiswa Tutup Lippo Plaza
Tahun ini, pengawasan dilakukan sebanyak enam tahap, dimulai satu pekan sebelum Ramadan, yakni sejak 5 April sampai menjelang dan sepekan setelah Idul Fitri 1442H, yang rencananya berakhir pada 21 Mei mendatang.
"Di tahap ke III yakni 19-23 April 2021, kami sudah memeriksa 12 sarana distributor pangan dan 41 sarana ritel," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Duel Persija Jakarta vs Persib Dilarang Pakai JIS, Ini Penyebabnya
-
Riduan Naik Jadi Dirut Bank Mandiri, Intip Rekam Jejaknya
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaru Agustus 2025
-
Harga Emas Antam Tak Bergerak, Hari Ini Dibanderol Rp 1.946.000 per Gram
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
Terkini
-
Pemblokiran Rekening Pasif, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi bagi Nasabah
-
BRI Komitmen Mengimplementasikan Asta Cita untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Donat Tuli Jadi Simbol Kemandirian Difabel di Sulawesi Selatan
-
BRI Dukung UMKM Aiko Maju Jadi Pemasok Program MBG di Sitaro
-
Dewan Pers: Kekerasan Terhadap Jurnalis Meningkat