Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 11 Mei 2021 | 05:33 WIB
Ilustrasi : Tim gabungan melakukan pemusnahan sirup yang sudah kedaluwarsa. (Suara.com/Ari Purnomo)

SuaraSulsel.id - Masyarakat di Kota Kendari diminta berhati-hati dalam membeli barang atau makanan. Sebab banyak produk yang sudah tidak layak edar atau kedaluwarsa ditemukan masih diperjualbelikan.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari menemukan 24 toko dan dua distributor menjual produk makanan tidak layak jual atau kedaluwarsa.

Kepala BPOM Kota Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, temua tersebut diperoleh saat pengawasan selama Ramadhan dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Selama melakukan pengawasan, pihak kami menemukan 24 toko dan dua distributor yang memperjualbelikan makan yang sudah kedaluwarsa atau rusak," katanya kepada telisik.id -- jaringan suara.com Senin 10 Mei 2021.

Baca Juga: Kesal Larangan Mudik, Ratusan Mahasiswa Tutup Lippo Plaza

"Pengawasan ini diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), seperti yang sudah kedaluwarsa dan rusak," tambahnya.

Ia juga menambahkan, dari total 12 sarana distributor di Kota Kendari, 10 diantaranya memenuhi ketentuan (MK) dengan persentase 83.33 persen, dan 2 tidak memenuhi ketentuan (TMK) dengan persentase 16.67 persen.

"Untuk 41 sarana ritel atau pertokoan, 17 di antaranya memenuhi ketentuan dengan persentase 41,46 persen," jelasnya.

Menurutnya, 24 ritel tidak memenuhi ketentuan dengan persentase 58,54 persen. Distributor dan ritel TMK tersebut, ditemukan Produk Rusak sebanyak 84 item atau 74,34 persen, 24 item produk kadaluarsa atau 21,24 persen dan lima item produk tanpa izin edar 4,42 persen.

"Total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadan 1442 H Tahun 2021 sebesar Rp 35,1 juta," jelasnya.

Baca Juga: Serikat Pekerja Pelabuhan Kapal Malam Kendari Tolak Larangan Mudik

Tahun ini, pengawasan dilakukan sebanyak enam tahap, dimulai satu pekan sebelum Ramadan, yakni sejak 5 April sampai menjelang dan sepekan setelah Idul Fitri 1442H, yang rencananya berakhir pada 21 Mei mendatang.

"Di tahap ke III yakni 19-23 April 2021, kami sudah memeriksa 12 sarana distributor pangan dan 41 sarana ritel," tutupnya.

Load More