SuaraSulsel.id - Forum Jurnalis Kendari (FJK) menuntut agar kasus kekerasan terhadap wartawan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara agar dapat diselesaikan.
Tuntutan tersebut disampaikan para jurnalis yang tergabung dalam FJK saat melakukan aksi damai di pelataran kawasan eks MTQ Kota Kendari yang merupakan bagian dari peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day), Kamis 6 Mei 2021.
FJK yang digagas tiga organisasi profesi yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesai (IJTI) Sultra, dan PWI Sultra, merefleksi potret buram kasus-kasus kekerasan yang dialami jurnalis selama beberapa tahun terakhir di Sultra.
FJK mencatat, sepanjang tahun 2017-2021 terdapat 28 kasus tentang wartawan berupa teror, intimidasi, perampasan alat perkam, penghapusan file liputan dan bentuk kekerasan lainnya saat menjalankan tugas peliputan.
Ketua AJI Kendari Rosniawati Fikri mengatakan aksi turun ke jalan merupakan agenda rutin setiap tahun untuk menyuarakan agar kekerasan terhadap jurnalis dihentikan.
Kata dia, pelaku kekerasan terhadap jurnalis selama ini masih didominasi oleh oknum aparat kepolisian. Oleh karenanya ia menuntut agar semua kasus kekerasan terhadap jurnalis diusut tuntas dan diadili sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Siapapun pelakunya, apapun bentuk kekerasannya, harus diproses secara hukum. Jurnalis bekerja untuk publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang berkualitas," tegas Rosniawati.
Ros berharap kasus kekerasan terhadap jurnalis tak terjadi di hari-hari mendatang.
"Biarkan jurnalis bekerja sebagai jurnalis," tambah Ros.
Baca Juga: Detik-detik Wartawan DW Ditembaki Polisi saat Liput Demo di AS
Ketua IJTI Sultra Asdar Zula meminta semua pihak menghormati kerja-kerja jurnalis untuk memperoleh hak atas informasi karena bekerja untuk melayani kebutuhan informasi publik.
Ia menegaskan bahwa jurnalis bekerja merujuk kode etik dan UU Nomor 40 tentang Pokok Pers, maka sudah seharusnya aparat memberikan perlindungan kepada wartawan ketika melakukan peliputan.
"FJK mengutuk segala bentuk kekerasan yang menimpa jurnalis. Mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis, sesuai hukum yang berlaku," kata Asdar.
FJK meminta TNI-Polri untuk menjamin keselamatan jurnalis yang bertugas karena ketika jurnalis bekerja dengan rasa nyaman tentu menghasilkan informasi yang berkualitas sehingga dapat mencerdaskan juga menangkal hoaks yang marak menyebar di ruang media sosial.
"Tidak tegas aparat yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Selain itu, segala perkara yang berakaitan dengan sengketa pers harus diselesaikan dengan merujuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pokok Pers, bukan dengan pasal-pasal karet UU ITE," tegas Asdar.
Selain itu, FJK juga meminta jurnalis bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalis. Perusahaan media juga diharapkan memberikan upah layak terhadap jurnalisnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone