SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengimbau agar ASN tidak menerima parsel atau bingkisan lebaran. Karena hal tersebut masuk dalam kategori gratifikasi.
Andi Sudirman mengaku sudah mengeluarkan surat edaran untuk antisipasi tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah mewanti-wanti hal ini jauh hari.
"Kita ingin menjaga marwah bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. Semua ASN tidak boleh terima parsel, bingkisan, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya," kata Sudirman, Jumat 5 Mei 2021.
Sudirman mengaku, hal tersebut berlawanan dengan kewajiban dan tugas ASN. Sudirman mengatakan bagi ASN yang menerima parsel atau bingkisan, apalagi dalam bentuk makanan maka sebaiknya diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Apalagi untuk makanan yang mudah rusak atau kedaluarsa, sebaiknya disalurkan kepada yang lebih membutuhkan atau pada korban Covid-19," jelasnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel punya Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat. Pelaporan soal gratifikasi juga bisa dilaporkan ke KPK secara langsung, pos atau surat elektronik, yakni www.kpk.go.id/gratifikasi dan pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.
"Nanti UPG akan merekapitulasi laporan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penerimaan gratifikasi," jelasnya.
Plt Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Sulkaf Latief menambahkan pihaknya sudah meneruskan edaran tersebut kepada semua kepala dinas. Larangan gratifikasi soal hari raya keagamaan perlu disosialisasikan.
Dalam edaran itu juga, kata Sulkaf, ASN dilarang untuk mengajukan permintaan dana, tunjangan atau sumbangan sebagai THR atau dengan sebutan lain, yang mengatasnamakan instansi ke masyarakat atau perusahaan.
Baca Juga: 4 Ide Kado Ramah Lingkungan, Cocok Diberikan saat Lebaran
"Kami juga sudah menerbitkan surat terbuka yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun ke ASN lingkup Pemprov Sulsel," tutupnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar