SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengimbau agar ASN tidak menerima parsel atau bingkisan lebaran. Karena hal tersebut masuk dalam kategori gratifikasi.
Andi Sudirman mengaku sudah mengeluarkan surat edaran untuk antisipasi tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah mewanti-wanti hal ini jauh hari.
"Kita ingin menjaga marwah bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. Semua ASN tidak boleh terima parsel, bingkisan, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya," kata Sudirman, Jumat 5 Mei 2021.
Sudirman mengaku, hal tersebut berlawanan dengan kewajiban dan tugas ASN. Sudirman mengatakan bagi ASN yang menerima parsel atau bingkisan, apalagi dalam bentuk makanan maka sebaiknya diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Apalagi untuk makanan yang mudah rusak atau kedaluarsa, sebaiknya disalurkan kepada yang lebih membutuhkan atau pada korban Covid-19," jelasnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel punya Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat. Pelaporan soal gratifikasi juga bisa dilaporkan ke KPK secara langsung, pos atau surat elektronik, yakni www.kpk.go.id/gratifikasi dan pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.
"Nanti UPG akan merekapitulasi laporan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penerimaan gratifikasi," jelasnya.
Plt Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Sulkaf Latief menambahkan pihaknya sudah meneruskan edaran tersebut kepada semua kepala dinas. Larangan gratifikasi soal hari raya keagamaan perlu disosialisasikan.
Dalam edaran itu juga, kata Sulkaf, ASN dilarang untuk mengajukan permintaan dana, tunjangan atau sumbangan sebagai THR atau dengan sebutan lain, yang mengatasnamakan instansi ke masyarakat atau perusahaan.
Baca Juga: 4 Ide Kado Ramah Lingkungan, Cocok Diberikan saat Lebaran
"Kami juga sudah menerbitkan surat terbuka yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun ke ASN lingkup Pemprov Sulsel," tutupnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Listrik Sempat Padam Lalu Menyala, 23 Rumah di Asrama Mattoanging Makassar Ludes Terbakar
-
Beli BBM Subsidi Wajib Perlihatkan STNK? Warga Protes: Jangan Repotkan Kami..!
-
Kapan Pemadaman Listrik Makassar Berakhir ? Ini Jawaban PLN
-
Sulsel Darurat Air dan Listrik Padam, BMKG Ungkap Fakta Ini
-
Listrik Sulsel Mulai Dipadamkan, Pemprov Sulsel Terima Laporan Penyebabnya