SuaraSulsel.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengimbau agar ASN tidak menerima parsel atau bingkisan lebaran. Karena hal tersebut masuk dalam kategori gratifikasi.
Andi Sudirman mengaku sudah mengeluarkan surat edaran untuk antisipasi tersebut. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga sudah mewanti-wanti hal ini jauh hari.
"Kita ingin menjaga marwah bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19. Semua ASN tidak boleh terima parsel, bingkisan, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya," kata Sudirman, Jumat 5 Mei 2021.
Sudirman mengaku, hal tersebut berlawanan dengan kewajiban dan tugas ASN. Sudirman mengatakan bagi ASN yang menerima parsel atau bingkisan, apalagi dalam bentuk makanan maka sebaiknya diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: 4 Ide Kado Ramah Lingkungan, Cocok Diberikan saat Lebaran
"Apalagi untuk makanan yang mudah rusak atau kedaluarsa, sebaiknya disalurkan kepada yang lebih membutuhkan atau pada korban Covid-19," jelasnya.
Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel punya Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di Inspektorat. Pelaporan soal gratifikasi juga bisa dilaporkan ke KPK secara langsung, pos atau surat elektronik, yakni www.kpk.go.id/gratifikasi dan pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.
"Nanti UPG akan merekapitulasi laporan kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari sejak tanggal penerimaan gratifikasi," jelasnya.
Plt Kepala Inspektorat Pemprov Sulsel Sulkaf Latief menambahkan pihaknya sudah meneruskan edaran tersebut kepada semua kepala dinas. Larangan gratifikasi soal hari raya keagamaan perlu disosialisasikan.
Dalam edaran itu juga, kata Sulkaf, ASN dilarang untuk mengajukan permintaan dana, tunjangan atau sumbangan sebagai THR atau dengan sebutan lain, yang mengatasnamakan instansi ke masyarakat atau perusahaan.
Baca Juga: Baru Bebas Penjara, KPK Kembali Tahan Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi
"Kami juga sudah menerbitkan surat terbuka yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun ke ASN lingkup Pemprov Sulsel," tutupnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Segini Gaji Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah: Kini Terjerat Kasus Pemerasan
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik