SuaraSulsel.id - Setelah melakukan pengumpulan data termasuk penyebaran kuesioner, wawancara, dan FGD Informan Ahli, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Hasil Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2021 kepada Komisi Informasi Pusat.
Tim Ahli Nasional Komisi Informasi Pusat nantinya akan mengolah laporan ini bersama dengan laporan yang berasal dari 33 (tiga puluh tiga) provinsi lainnya.
Hasil indeks akan dikirimkan kepada Presiden untuk dijadikan laporan negara yang akan ditampilkan di rapat Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB di Den Haag Belanda pada awal Mei atau akhir Juli, depan.
Sebelumnya, 7 (tujuh) orang anggota tim Kelompok Kerja Daerah KI Sulsel mewawancarai 9 (sembilan) orang
Informan Ahli untuk mengumpulkan jawaban dan tanggapan terkait 85 (delapan puluh lima) pertanyaan mengenai situasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Ketua Kelompok Kerja Daerah Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Sulawesi Selatan 2021 Fauziah Erwin mengatakan, informan ahli yang diundang sebagai perwakilan berasal dari sektor dunia usaha, pengadilan, pemerintah, NGO, jurnalis, dan akademisi.
"Ada 34 Provinsi yang dilakukan survei, salah satunya Sulawesi Selatan," kata Fauziah Erwin, Jumat 7 Mei 2021.
Wakil Ketua Komisi Informasi pusat Hendra J Kede mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP akan disusun dengan jumlah lampiran sekitar 2 ribu.
Hendra berharap informan ahli memotret secara obyektif keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan. Karena survei ini pertama kali dilakukan di Indonesia.
“Informan Ahli menentukan berapa nilai di Sulsel. Kita harus bersungguh-sungguh bisa memotret. Jangan ditinggi-tinggikan atau direndah-rendahkan,” katanya.
Baca Juga: Tolak Swab, Pemudik Asal Makassar Disuruh Pulang dari Jeneponto
Hasil IKIP, kata Hendra, bukan untuk menghukum badan publik atau pemerintah daerah. Tapi akan dijadikan dasar untuk menyusun program atau tindakan.
“Sehingga keterbukaan informasi bisa menjadi kesejahteraan untuk masyarakat,” katanya.
Dia mengatakan, keterbukaan informasi harus terus dijaga, agar membuat sejahtera masyarakat Sulsel. Sekaligus mengawal visi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia 5 (lima) negara kuat secara ekonomi pada tahun 2045.
Untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia, Komisi Informasi atau KI Republik Indonesia melakukan Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Dalam wawancara dan diskusi kelompok yang sempat digelar, sejumlah informan mengeluhkan sistem pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Selatan.
Proses pengadaan barang dan jasa disebut masih tertutup. Penentuan pemenang tender tidak transparan serta sulitnya mengakses dokumen pengadaan barang dan jasa meskipun pekerjaan sudah selesai dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Remaja di Makassar Dibayar Rp100 Ribu Ikut Tawuran
-
Resmi Dicopot dari Jabatan Bupati Gowa, Husniah Talenrang Malah Bilang Begini...
-
Kualitas Udara Terus Memburuk, Sekolah di Sulsel Terancam Diliburkan
-
SK Pemberhentian Bupati Gowa di Tangan Gubernur Sulsel, Ini Tahapan Berikutnya
-
Puluhan Ribu Kasus ISPA Tercatat di Sultra, Warga Kolaka Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan