SuaraSulsel.id - Komisi Informasi Sulawesi Selatan mengundang 9 informan ahli untuk memberikan jawaban dan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan. Mengenai keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengatakan, informan ahli yang diundang sebagai perwakilan berasal dari sektor privat, pemerintah, NGO, jurnalis, dan akademisi.
"Terima kasih sudah dipercaya memilih informan ahli. Semoga indeks ini bertaraf nasional dan internasional," kata Pahir Halim, Jumat 23 April 2021.
Wakil Ketua Komisi Informasi pusat Hendra J Kede mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP akan ditulis. Dengan jumlah lampiran sekitar 2 ribu.
Hasil indeks akan dikirimkan ke kepala negara untuk dijadikan laporan negara. Kemudian akan ditampilkan di rapat komisi tinggi hak asasi manusia di Belanda. "Pada awal Mei atau akhir Juli," ungkap Hendra.
Hendra berharap informan ahli bisa memotret secara obyektif keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan. Karena survei ini pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Infomran ahli akan menentukan berapa nilai di Sulsel. Kita harus bersungguh-sungguh bisa memotert. Jangan ditinggi-tinggikan atau direndah-rendahkan," katanya.
Hasil IKIP, kata Hendra, bukan untuk menghukum badan publik atau pemerintah daerah. Tapi akan dijadikan dasar untuk menyusun program atau tindakan.
"Sehingga keterbukaan informasi bisa menjadi kesejahteraan untuk masyarakat," katanya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN, Diduga Terlibat Bom Gereja Makassar
Dia mengatakan, keterbukaan informasi harus terus dijaga, agar membuat sejahtera masyarakat Sulsel. Sekaligus mengawal visi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia 5 negara kuat secara ekonimi di 2045.
Untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia, Komisi Informasi atau KI Republik Indonesia melakukan Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Ada 34 Provinsi yang dilakukan survei, salah satunya Sulawesi Selatan.
Dalam diskusi kelompok yang digelar, sejumlah informan mengeluhkan sistem pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Selatan. Proses pengadaan barang dan jasa disebut masih tertutup. Penentuan pemenang tender tidak transparan.
Informan juga masih menyoroti aksesbilitas publik terhadap informasi. Khususnya bagi kelompok rentan. Seperti penyandang disabilitas.
Survei IKIP ini merupakan program prioritas 2021 Komisi Informasi. IKIP bertujuan untuk memotret kewajiban negara dalam memenuhi hak untuk tahu dan kebebasan informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Ternyata Ini Penyebab Sukhoi TNI AU "Kebablasan" Keluar Landasan Saat Test Flight
-
Pemkot Makassar Libatkan Sapi Kelola Sampah Warga di TPA
-
Saksi Lihat Kepulan Asap Saat Pesawat Sukhoi Keluar Jalur, Nyaris ke Jalan Raya
-
Gaji PPPK Guru Bakal Dibayar Pusat, Bagaimana Nasib Nakes?
-
Nyaris Satu Dekade Tak Pulang, Yuni Akhirnya Bertemu Sang Ibu Berkat Kejutan BRI