SuaraSulsel.id - Komisi Informasi Sulawesi Selatan mengundang 9 informan ahli untuk memberikan jawaban dan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan. Mengenai keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengatakan, informan ahli yang diundang sebagai perwakilan berasal dari sektor privat, pemerintah, NGO, jurnalis, dan akademisi.
"Terima kasih sudah dipercaya memilih informan ahli. Semoga indeks ini bertaraf nasional dan internasional," kata Pahir Halim, Jumat 23 April 2021.
Wakil Ketua Komisi Informasi pusat Hendra J Kede mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP akan ditulis. Dengan jumlah lampiran sekitar 2 ribu.
Hasil indeks akan dikirimkan ke kepala negara untuk dijadikan laporan negara. Kemudian akan ditampilkan di rapat komisi tinggi hak asasi manusia di Belanda. "Pada awal Mei atau akhir Juli," ungkap Hendra.
Hendra berharap informan ahli bisa memotret secara obyektif keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan. Karena survei ini pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Infomran ahli akan menentukan berapa nilai di Sulsel. Kita harus bersungguh-sungguh bisa memotert. Jangan ditinggi-tinggikan atau direndah-rendahkan," katanya.
Hasil IKIP, kata Hendra, bukan untuk menghukum badan publik atau pemerintah daerah. Tapi akan dijadikan dasar untuk menyusun program atau tindakan.
"Sehingga keterbukaan informasi bisa menjadi kesejahteraan untuk masyarakat," katanya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN, Diduga Terlibat Bom Gereja Makassar
Dia mengatakan, keterbukaan informasi harus terus dijaga, agar membuat sejahtera masyarakat Sulsel. Sekaligus mengawal visi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia 5 negara kuat secara ekonimi di 2045.
Untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia, Komisi Informasi atau KI Republik Indonesia melakukan Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Ada 34 Provinsi yang dilakukan survei, salah satunya Sulawesi Selatan.
Dalam diskusi kelompok yang digelar, sejumlah informan mengeluhkan sistem pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Selatan. Proses pengadaan barang dan jasa disebut masih tertutup. Penentuan pemenang tender tidak transparan.
Informan juga masih menyoroti aksesbilitas publik terhadap informasi. Khususnya bagi kelompok rentan. Seperti penyandang disabilitas.
Survei IKIP ini merupakan program prioritas 2021 Komisi Informasi. IKIP bertujuan untuk memotret kewajiban negara dalam memenuhi hak untuk tahu dan kebebasan informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang
-
Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu
-
Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun
-
Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri
-
Bahtiar Baharuddin Bantah Cawe-cawe Proyek Bibit Nanas Rp52,4 Miliar