SuaraSulsel.id - Komisi Informasi Sulawesi Selatan mengundang 9 informan ahli untuk memberikan jawaban dan tanggapan terkait sejumlah pertanyaan. Mengenai keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi Selatan Pahir Halim mengatakan, informan ahli yang diundang sebagai perwakilan berasal dari sektor privat, pemerintah, NGO, jurnalis, dan akademisi.
"Terima kasih sudah dipercaya memilih informan ahli. Semoga indeks ini bertaraf nasional dan internasional," kata Pahir Halim, Jumat 23 April 2021.
Wakil Ketua Komisi Informasi pusat Hendra J Kede mengatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP akan ditulis. Dengan jumlah lampiran sekitar 2 ribu.
Hasil indeks akan dikirimkan ke kepala negara untuk dijadikan laporan negara. Kemudian akan ditampilkan di rapat komisi tinggi hak asasi manusia di Belanda. "Pada awal Mei atau akhir Juli," ungkap Hendra.
Hendra berharap informan ahli bisa memotret secara obyektif keterbukaan informasi di Sulawesi Selatan. Karena survei ini pertama kali dilakukan di Indonesia.
"Infomran ahli akan menentukan berapa nilai di Sulsel. Kita harus bersungguh-sungguh bisa memotert. Jangan ditinggi-tinggikan atau direndah-rendahkan," katanya.
Hasil IKIP, kata Hendra, bukan untuk menghukum badan publik atau pemerintah daerah. Tapi akan dijadikan dasar untuk menyusun program atau tindakan.
"Sehingga keterbukaan informasi bisa menjadi kesejahteraan untuk masyarakat," katanya.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN, Diduga Terlibat Bom Gereja Makassar
Dia mengatakan, keterbukaan informasi harus terus dijaga, agar membuat sejahtera masyarakat Sulsel. Sekaligus mengawal visi Presiden Jokowi untuk menjadikan Indonesia 5 negara kuat secara ekonimi di 2045.
Untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik di Indonesia, Komisi Informasi atau KI Republik Indonesia melakukan Survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
Ada 34 Provinsi yang dilakukan survei, salah satunya Sulawesi Selatan.
Dalam diskusi kelompok yang digelar, sejumlah informan mengeluhkan sistem pengadaan barang dan jasa di Sulawesi Selatan. Proses pengadaan barang dan jasa disebut masih tertutup. Penentuan pemenang tender tidak transparan.
Informan juga masih menyoroti aksesbilitas publik terhadap informasi. Khususnya bagi kelompok rentan. Seperti penyandang disabilitas.
Survei IKIP ini merupakan program prioritas 2021 Komisi Informasi. IKIP bertujuan untuk memotret kewajiban negara dalam memenuhi hak untuk tahu dan kebebasan informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Polda Sulteng Janji Usut Tuntas Kasus Pembakaran PT RCP Morowali Secara Transparan
-
SMKN 4 Kendari Kembalikan Uang Iuran Siswa Rp200 Juta, Ini Alasannya!
-
DPRD Soroti Penangkapan Aktivis di Morowali: 'Jangan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
-
DPRD Sulteng Soroti Penegakan Hukum 'Tebang Pilih' dalam Konflik Tambang di Morowali
-
Kasus Adik Bunuh Kakak di Makassar 'Ujian' Pertama KUHP dan KUHAP