Informan juga masih menyoroti aksesbilitas publik terhadap layanan informasi di badan badan publik pemerintah, khususnya bagi kelompok rentan. Seperti penyandang disabilitas.
Survei IKIP ini merupakan program prioritas 2021 Komisi Informasi. IKIP bertujuan untuk memotret kewajiban negara dalam memenuhi hak publik untuk tahu dan keterbukaan informasi.
Survei ini tidak hanya untuk melihat keseriusan badan publik pemerintah untuk terbuka atau aktif memberikan informasi publik, tapi juga akan memotret dampak keterbukaan informasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarkat. Khususnya di Sulawesi Selatan.
Hasil survei indeks keterbukaan informasi memiliki rentang nilai antara 0 sampai 100. Nilai 0 - 30 dipersepsikan keterbukaan informasi dalam "situasi buruk sekali", angka 31-59 "situasi buruk", angka 60-79 "situasi sedang" dan 90-100 "situasi baik sekali"
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata