Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 06 Mei 2021 | 09:21 WIB
(Shutterstock)

SuaraSulsel.id - Angin segar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulsel. Tunjangan Hari Raya (THR) mulai cair hari ini.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Sakura, mengatakan surat edaran terkait pembayaran THR telah keluar kemarin.

Olehnya itu, ia meminta seluruh OPD segera mengajukan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

"Paling lambat hari Jumat (besok) THR sudah terbayarkan," ujarnya, Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Buka Pengaduan, Disnakertrans Karawang Minta Pekerja Tak Terima THR Lapor

Adapun alokasi anggaran khusus THR ASN Pemprov Sulsel mencapai Rp 117 miliar rupiah. Anggaran itu diperuntukkan bagi 24 ribu lebih pegawai.

Ia menjelaskan, THR paling sedikit meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum. Dan paling banyak ditambah dengan tunjangan kinerja (tukin) atau TPP.

"Namun, karena kemampuan keuangan daerah kita tidak memadahi untuk itu, kita mengalokasikan pembayaran THR tanpa TPP bagi pejabat," ungkapnya.

Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan juknis pembayaran THR sudah turun. Ia meminta agar segera dicairkan ke pegawai.

"Sudah ada Pergub-nya, ASN bisa segera nikmati THR. Saya juga minta paling tidak cair pekan ini," ujarnya.

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idulfitri, Ini 4 Tradisi Menjelang Lebaran

Dia bilang, khusus untuk pemberian THR bagi tenaga outsourcing maupun honorer bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Setidaknya OPD bisa mengalokasikan sedikit belanja rutinnya untuk mereka.

"Karena untuk honorer ini (THR-nya) tidak diatur. Apakah dalam bentuk parsel atau bagaimana," sebutnya.

Dia berharap agar pembayaran THR tidak molor. Karena itu, seluruh OPD dan stakeholder terkait agar bisa mempersiapkan segala draft maupun dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More