SuaraSulsel.id - KPU Makassar menyerahkan uang santunan kepada keluarga penyelenggara adhoc atau Petugas KPPS yang meninggal dunia pada pelaksanaan tahapan Pilwali Makassar 2020.
Selain itu santunan juga diberikan kepada Penyelenggara Adhoc yang menderita sakit berat pada saat pelaksanaan tahapan Pilwali Makassar 2020.
Besaran uang santunan untuk penyelenggara Adhoc yang meninggal diberikan sebesar RP 36 Juta.
Selain itu santunan diberikan juga kepada penyelenggara yang sakit berat, yaitu lumpuh dan stroke dengan besaran santunan Rp 16,5 Juta.
Pemberian santunan ini sebagai bentuk tanggung jawab KPU Makassar kepada seluruh penyelenggara adhoc yang sudah berjuang dan berkontribusi mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.
"Bagi kami di KPU Makassar, penyelenggara adhoc adalah pahlawan demokrasi yang sebenarnya," kata Anggota KPU Makassar Endang Sari, Rabu 5 Mei 2021.
Jumlah total petugas adhoc di Makassar yang meninggal 7 orang. Terdiri dari 3 orang PPS, 1 orang KPPS, 2 Sekretariat PPS, dan 1 orang Linmas.
"Sakit berat 2 orang," ungkap Endang.
Baca Juga: Sah! Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi Pemenang Pilkada Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU