SuaraSulsel.id - KPU Makassar menyerahkan uang santunan kepada keluarga penyelenggara adhoc atau Petugas KPPS yang meninggal dunia pada pelaksanaan tahapan Pilwali Makassar 2020.
Selain itu santunan juga diberikan kepada Penyelenggara Adhoc yang menderita sakit berat pada saat pelaksanaan tahapan Pilwali Makassar 2020.
Besaran uang santunan untuk penyelenggara Adhoc yang meninggal diberikan sebesar RP 36 Juta.
Selain itu santunan diberikan juga kepada penyelenggara yang sakit berat, yaitu lumpuh dan stroke dengan besaran santunan Rp 16,5 Juta.
Pemberian santunan ini sebagai bentuk tanggung jawab KPU Makassar kepada seluruh penyelenggara adhoc yang sudah berjuang dan berkontribusi mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.
"Bagi kami di KPU Makassar, penyelenggara adhoc adalah pahlawan demokrasi yang sebenarnya," kata Anggota KPU Makassar Endang Sari, Rabu 5 Mei 2021.
Jumlah total petugas adhoc di Makassar yang meninggal 7 orang. Terdiri dari 3 orang PPS, 1 orang KPPS, 2 Sekretariat PPS, dan 1 orang Linmas.
"Sakit berat 2 orang," ungkap Endang.
Baca Juga: Sah! Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi Pemenang Pilkada Makassar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026
-
Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
-
Pemprov Sulsel: Pengadaan Kendaraan Dinas Berbasis Efisiensi Aset
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar