SuaraSulsel.id - Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Jumarding dilaporkan ke polisi dan Badan Kehormatan Dewan DPRD Sulawesi Tenggara. Karena diduga telah membuat laporan perjalanan fiktif.
Ketua Gerak Anti Korupsi Sultra, Nursan mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh Jumarding sebelum ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sultra.
Menurut Nursan, pada tanggal 1 April 2016 H Jumardin melakukan penjalanan dinas tujuan Jakarta dengan agenda melakukan koordinasi, namun faktanya yang bersangkutan tidak berangkat.
“Jadi orang lain yang ia suruh berangkat menggunakan nama dan SPPD atas nama H Jumardin,” jelasnya kepada telisik.id -- jaringan Suara.com
Secara administratif, kata dia, memang Jumarding yang melakukan perjalanan dinas, sebagaimana termuat dalam SPPD.
Namun pada faktanya, yang bersangkutan diduga tidak melakukan perjalanan dinas secara fisik, tetapi digantikan dengan salah seorang staf PTT di sekretariat DPRD Sultra dengan menggunakan identitas H Jumarding.
“Tindakan yang dilakukan bersangkutan dengan memanfaatkan pemenuhan administratif seolah-olah telah melakukan prjalanan dinas,” katanya.
Bukan hanya itu, menurut Nursan, pihaknya juga telah mengadukan hal tersebut ke pihak Polda Sultra dengan teradu Wakil Ketua DPRD Sultra, H Jumarding.
Anggota Badan Kehormatan Dewan DPRD Sultra, Abdul Salam Sahadia membenarkan jika dirinya telah mengetahui adanya surat aduan dari Gerakan Anti Korupsi Sultra.
Baca Juga: Kisah Sedih Ibu Diusir dari Rumah Anak, Tanahnya Dirampas Menantu
Namun demikian, menurut Abdul Salam Sahadia, pihaknya belum menelaah terkait isi aduan tersebut terkait apa yang diadukan oleh Gerakan Anti Korupsi Sultra.
“Saya sudah disampaikan sama ketua BK (Samsul Ibrahim) perihal surat aduan tersebut, paling lambat Senin atau Selasa kami rapat,” katanya, Sabtu 1 Mei 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Pasca Gempa: Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jembatan III Palu
-
Kejati Sita Dokumen Penting Proyek Perpustakaan Rp13 Miliar Disdik Sulsel
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Ciri Haji Mabrur Menurut Gubernur Andi Sudirman, Apakah Anda Termasuk?
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara