SuaraSulsel.id - Pegawai kontrak di lingkup Pemerintah Kota Makassar dinilai terlalu banyak. Tugasnya juga tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil.
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Pemkot Makassar saat ini punya 8.000 honorer. 3.000 orang diantaranya akan dihentikan kontraknya.
"Sedang kita persiapkan untuk evaluasinya. Jadi yang dipertahankan mungkin hanya sekitar 5.000-an," kata Kepala BKPSDM, Siswanta Attas, Kamis, 29 April 2021.
Siswanta mengatakan beban gaji untuk para pegawai kontrak ini cukup besar. Sementara sebagian dari mereka kerjanya tidak efektif.
"Makanya Pak Wali minta ada evaluasi. Yang tidak efektif akan dipangkas," sebutnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan pemangkasan. Pemkot Makassar hanya butuh sekitar 5.000 honorer.
"Idealnya pegawai kontrak hanya lima ribu saja. Karena Kota Makassar punya banyak kendala. Seperti pegawai pensiun tiap tahun, ini gunakan resetting," jelasnya.
Langkah itu diambil Danny Pomanto karena mengangap kinerja mereka belum maksimal. Terlebih, menjadi beban operasional.
"Ini kan potensi kontrak besar juga, tapi kalau salah-salah tidak efektif (terlalu banyak) operasional bisa jadi bengkak," ujarnya.
Baca Juga: Asisten 1 Pemkot Makassar Sabri Positif Konsumsi Narkoba, Jadi Tersangka
Dia mengatakan evaluasi kinerja dilakukan terlebih dahulu. Caranya melakukan seleksi ulang atau asesmen.
Danny menginginkan resetting tenaga honorer dilakukan paling lambat Juni 2021. Lebih cepat lebih bagus.
"Biar tengah jalanpun saya ini bisa. Karena kita tidak punya waktu lagi. Saya kira semester pertama Juni, saya canangkan itu Juni sudah harus lari semua," katanya.
Pemkot masih mencari formula yang tepat untuk menjalankan kebijakan tersebut. Dari segi pengangkatan pegawai kontrak, menurutnya aturan itu perlu dikaji ulang.
"Misalnya, ada kepala dinas diperkenankan mengangkat pegawai honorer. Ini yang saya mau lihat apakah efektif atau tidak dan kelihatannya tidak efektif. Karena ada selisih tiga ribu orang yang kita temukan sementara," jelasnya.
Selanjutnya mengenai administrasi baik keuangan, kontrak kerja dan lainnya. Danny menambahkan kendala pemangkasan yaitu kontrak para tenaga honorer baru berakhir pada Desember 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat