SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus penyalahgunaan narkoba akan diberhentikan dari jabatannya masing-masing.
“Kalau dia sudah ditetapkan sebagai tersangka berarti akan diberhentikan dari jabatannya. Ini merupakan sanksi bagi ASN yang melakukan tindakan seperti ini,” ungkap Danny Pomanto, Rabu 28 April 2021.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, empat ASN Pemkot Makassar yang terjerat kasus narkoba berdasarkan hasil uji laboratorium forensik antara lain Asisten 1 Pemkot Makassar M Sabri, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Muh Yarman, ASn Syafruddin, dan Irwan Miladji dari Dinas Kearsipan Kota Makassar.
Danny Pomanto mengaku, sebelumnya dirinya juga telah menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar untuk mengantisipasi pelimpahan tugas. Minimal menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau dalam bentuk yang sama untuk menggantikan tugas-tugas mereka.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Makassar 16 Ramadhan 1442 Hijriah, Rabu 28 April 2021
“Karena sudah tersangka maka tindakan hukum kepegawaiannya akan kita lakukan,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan empat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang ditangkap tersangka. Setelah hasil laboratorium forensik menunjukkan hasil positif.
“Keempatnya sudah tersangka. Hasil laboratorium bahwasanya keempatnya positif metamfetamin,” pungkasnya.
Yudi mengatakan, dengan penetapan tersangka terhadap empat ASN Pemerintah Kota Makassar tersebut, maka statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga segera memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu dilakukan setelah memastikan hasil pemeriksaan urine dan beberapa gram sabu dari laboratorium forensik dinyatakan positif.
Baca Juga: Coba Kabur dari Polisi, Pengedar Sabu di HSU Akhirnya Tak Berkutik
“Selanjutnya SPDP akan kami kirimkan ke JPU untuk bisa segera kami proses. Hari ini mungkin sudah kami kirim ke kejaksaan,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Ungkap Kejahatan Oknum Pengacara: Bawa Senpi Ilegal, Narkoba hingga Obat Keras
-
Bali United Kembali ke Jalur Kemenangan, Stefano Cugurra Incar Happy Ending
-
Ammar Zoni Bebas dalam Hitungan Bulan, Bakal Tobat atau Ulangi Kesalahan?
-
7 Kuliner Khas Makassar yang Wajib Dicicipi saat Liburan, Dari Coto hingga Barongko
-
GMTD Komitmen Terapkan Prinsip Keberlanjutan Melalui Aspek ESG di Setiap Strategi Bisnis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
-
Lulu Hypermarket BSD Tutup 30 April 2025, Sisa Barang Diskon 90 Persen
-
Glowing Seketika, Ini 5 Cara Memutihkan Wajah dalam 5 Menit
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
Terkini
-
Nyemplung Got Cari Kunci Mobil! Aksi Heroik Damkar Makassar Banjir Pujian Warganet
-
Kejar Mimpi Makassar Tanamkan Semangat Juang di Hati Anak Panti, Begini Caranya!
-
Eksekusi Ricuh, Begini Duduk Perkara Sengketa Lahan Showroom Mazda di Makassar
-
Terkinidotid Kolaborasi Fusion Entertainment Hadirkan MTF Market 'Heroes City' di Mall PIPO
-
Klaim Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Bikin Awal Minggumu Lebih Ceria!