SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan 4 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus penyalahgunaan narkoba akan diberhentikan dari jabatannya masing-masing.
“Kalau dia sudah ditetapkan sebagai tersangka berarti akan diberhentikan dari jabatannya. Ini merupakan sanksi bagi ASN yang melakukan tindakan seperti ini,” ungkap Danny Pomanto, Rabu 28 April 2021.
Mengutip KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, empat ASN Pemkot Makassar yang terjerat kasus narkoba berdasarkan hasil uji laboratorium forensik antara lain Asisten 1 Pemkot Makassar M Sabri, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Muh Yarman, ASn Syafruddin, dan Irwan Miladji dari Dinas Kearsipan Kota Makassar.
Danny Pomanto mengaku, sebelumnya dirinya juga telah menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar untuk mengantisipasi pelimpahan tugas. Minimal menunjuk pelaksana tugas (Plt) atau dalam bentuk yang sama untuk menggantikan tugas-tugas mereka.
“Karena sudah tersangka maka tindakan hukum kepegawaiannya akan kita lakukan,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto mengatakan empat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang ditangkap tersangka. Setelah hasil laboratorium forensik menunjukkan hasil positif.
“Keempatnya sudah tersangka. Hasil laboratorium bahwasanya keempatnya positif metamfetamin,” pungkasnya.
Yudi mengatakan, dengan penetapan tersangka terhadap empat ASN Pemerintah Kota Makassar tersebut, maka statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga segera memberikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu dilakukan setelah memastikan hasil pemeriksaan urine dan beberapa gram sabu dari laboratorium forensik dinyatakan positif.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Makassar 16 Ramadhan 1442 Hijriah, Rabu 28 April 2021
“Selanjutnya SPDP akan kami kirimkan ke JPU untuk bisa segera kami proses. Hari ini mungkin sudah kami kirim ke kejaksaan,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengintip Pertemuan Tertutup Kapolrestabes dan Kajari Makassar, Soliditas atau Sekadar Formalitas?
-
Kenapa Program Pembangunan Berkelanjutan Sangat Berdampak Bagi Infrastruktur Sulsel?
-
Pengacara: Bupati Gowa Walk Out Karena Hak Tidak Dipenuhi
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara