Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 27 April 2021 | 13:54 WIB
Bid Propam Polda Sulbar melakukan reka ulang penembakan tersangka di area Kantor Polres Polewali Mandar / [pojokcelebes.com]

SuaraSulsel.id - Warga Desa Tandassura, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar berinisial AZ tewas terkena tembakan polisi, Jumat 23 April 2021.

Mengutip dari pojokcelebes.com -- jaringan Suara.com, korban AZ dihadiahi tima panas karena mencoba menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Korban saat itu akan diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. Dengan laporan Polisi LP/75/III/22 maret 2021.

Kapolres Polewali Mandar, AKBP Ardi Sutriono membenarkan kejadian tersebut. kata dia, penembakan dilakukan karena korban tiba – tiba menyerang anggota dengan menggunakan badik. Saat mau diamankan.

Baca Juga: Sepasang Kekasih Kepulauan Meranti Terpaksa Menikah di Kantor Polisi

Ardi mengatakan, sebelum terjadi peristiwa penembakan di samping Kantor Polresta Polman. Awalnya tersangka pencabulan anak dibawah umur itu, menyerahkan diri ke kantor polisi.

Korban diantar oleh salah seorang tokoh masyarakat. Saat ditanya oleh penyidik soal keberadaan badik yang dipakai dalam kasus pencabulan anak dibawah umur. Tersangka kepada penyidik menyebutkan badik tersebut ada tersimpan di bagasi motor miliknya.

“Tersangka diinterogasi awal oleh penyidik soal keberadaan badik yang digunakan dalam kasus pencabulan anak dibawah umur. Tersangka menyampaikan kepada anggota bahwa badik miliknya ada tersimpan dibagasi motor,“ kata Ardi kepada pojokcelebes.com

Saat salah seorang anggota polisi hendak mengambil badik dalam bagasi motor milik tersangka, terlihat tersangka memaksa keluar dengan mengeluarkan sebilah badik yang terselip di pinggangnya dengan spontan mengejar salah seorang polisi yang hendak ingin ambil sajam milik pelaku di bagasi motor.

Dari situlah, kata dia, terjadi kejar-kejaran antara beberapa anggota dengan tersangka untuk bisa diamankan.

Baca Juga: Ngeri! Di Mamuju, Harga Tabung Gas Tiga Kilogram Tembus Rp40 Ribu

Karena tersangka masih membawa sajam dan mencoba mengancam menusuk salah seorang anggota, sehingga dilakukan tembakan peringatan. Namun tembakan peringatan tesebut tidak diindahkah oleh tersangka. Sehingga tersangka dihadiahi timah panas dan tewas di tempat.

“Itu kelalaian anggota karena tidak digeledah saat masuk di ruangan penyidik, rupanya ada badik yang terselip di pinggang. Karena anggota mencoba ingin mengamankan malah diserang dengan badik dan pada akhirnya anggota mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak tersangka,“ singkatnya.

Propam Periksa Sejumlah Polisi

Pasca peristiwa penembakan yang menewaskan AZ di area Kantor Polres Polewali Mandar (Polman). Bidpropam Polda Sulbar, langsung melakukan investigasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebanyak 7 personil Polres Polman dan 3 orang masyarakat lainnya, mengikuti pemeriksaan oleh pihak Bidang Propam Polda Sulbar.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan personil Bid Propam di tempat kejadian perkara di areal kantor Polres Polman, diketahui ada 31 adegan.

Pada adegan ke 22 hingga ke 26, terekam dalam rekonstruksi mengarah kepada tersangka dimana berusaha menusuk badiknya ke arah tubuh salah seorang saksi personil Polres Polman Briptu HE.

“Sudah dilakukan rekonstruksi dengan 31 adegan, serta pemeriksaan terhadap 7 orang personil Polres Polman dan 3 orang masyarakat. Dimana pada adegan 22 sampai 26 mengarah kepada tersangka yang sekaligus korban berusaha menusukkan badik ke tubuh Briptu HE,“ kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan.

Menurut dia, kasus ini masih ditangani Bid Propam Polda Sulbar, hingga saat ini masih terus mendalami hingga diketahui hasilnya setelah gelar perkara kedepan.

"Terkait bagaimana hasilnya nanti menunggu hasil gelar perkara,“ pungkasnya.

Load More