SuaraSulsel.id - Terbongkarnya proyek siluman di Pemprov Sulsel disebut bisa menjadi babak baru kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Aparat hukum diminta untuk bisa turun tangan.
Direktur Anti Corruption Committee Direktur (ACC) Sulsel, Kadir Wokanubun mengatakan, kasus ini jadi gambaran nyata, begitu kuatnya mafia proyek bermain di Pemprov Sulsel.
"Bagaimana bisa ada proyek yang lolos dikerjakan, tapi tidak ada dalam DPA. Kasus ini harusnya segera direspons oleh aparat penegak hukum," ujar Kadir.
Menurutnya, ada upaya pemufakatan korupsi berjemaah pada kasus ini. Mulai dari Inspektorat, panitia pengadaan barang dan jasa (PBJ), dan dinas PUTR.
"Ini sangat aneh sekali. Pada konteks ini sangat jelas ada permufakatan jahat, yang sudah tentu ada dugaan tindak pidana korupsi. Ada paket tidak ada dalam DPA tapi bisa tayang di LPSE," tegasnya.
Ia mengaku proyek bisa tayang di LPSE jika sudah melalui review oleh Inspektorat. Kontrak juga bisa jalan jika sudah melalui proses tender di pengadaan barang dan jasa.
ACC mendesak agar Kejaksaan dan Kepolisian bisa bertindak. Untuk memulainya, pihak aparat penegak hukum bisa memeriksa pihak Dinas PUTR yang bertandatangan dalam kontrak.
"Ini kan bisa dikata pekerjaan bodong. Parahnya lagi kalau sudah ada pembayaran memakai uang negara," tegasnya.
Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel disebut berani. Mengerjakan proyek di luar Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Empat paket proyek diduga bermasalah. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun menghentikan pengerjaannya.
Baca Juga: 4 Proyek Fiktif Pemprov Sulsel Terkuak, Pengamat : Ini Pidana
Kini diketahui salah satu proyek ilegal yang dikerjakan Dinas PUTR adalah pedestrian di Center Poin of Indonesia (CPI). Sebelumnya juga ada pembangunan jalan ke Pucak, Kabupaten Maros.
Proyek itu diketahui ditandatangani oleh Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang, Edy Rahmat. Edy saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap.
Pada lama LPSE, proyek pedestrian ini dikerjakan oleh PT Sumber Resky Abadi. Kontrak kerja dimulai akhir Desember 2020 lalu. Panjangnya 750 meter dengan lebar 3 meter. Anggarannya mencapai Rp 1,4 miliar.
Kepala Dinas PUTR Rudy Djamaluddin sendiri hingga kini masih bungkam. Rudy sudah enggan melayani wawancara sejak Sekretarisnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Februari lalu bersama Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel non aktif.
Pelaksana Tugas Inspektorat (Plt) Pemprov Sulsel Sulkaf Latief juga mengakui soal temuan proyek baru ini.
Sebelumnya, ia mengatakan nilai paket proyek ini cukup besar. Ada sekitar Rp 11 miliar yang tak masuk dalam DPA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor