Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 April 2021 | 10:40 WIB
Balai Kota Makassar. Pemkot Makassar memberlakukan WFH mulai 21 Desember 2020 hingga 21 Maret 2021 mendatang. [Terkini.id]

"Yang sedang on proses, sedang diolah pembuktiannya. Kalau terbukti, akan dicopot juga. Belum bisa diinformasikan. Jadi ada tiga yang sementara berproses LHP-nya dan kita perlu olah kembali. Tapi yang resmi baru Lurah Pandang," jelas Munandar.

Load More