"Dia terbukti bersalah dan dibebaskan dari jabatannya. Jadi bukan non aktif ya, tapi pembebasan dari jabatan. Jadi dicopot dari lurah," jelasnya.
Selain Nawir, masih ada tiga lurah yang saat ini juga sementara diproses yang melakukan pelanggaran berat. Kasusnya hampir sama.
Saat ini, nasib ketiga lurah tersebut sementara diolah, diproses dan dibuktikan oleh Inspektorat Makassar.
Setelah proses pemeriksaan selesai, dan diketahui jenis pelanggarannya berat, sedang, atau ringan. Selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai bentuk pelanggarannya.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Makassar Malik B Masry Akan Dimakamkan di Enrekang
Munandar masih enggan membeberkan nama tiga lurah yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Alasannya, masih sementara pembuktian. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bersangkutan juga masih diolah.
"Yang sedang on proses, sedang diolah pembuktiannya. Kalau terbukti, akan dicopot juga. Belum bisa diinformasikan. Jadi ada tiga yang sementara berproses LHP-nya dan kita perlu olah kembali. Tapi yang resmi baru Lurah Pandang," jelas Munandar.
Berita Terkait
-
Andalan Hati Klaim Unggul 61 Persen, DIA Klaim Menang 57 Persen
-
Koleksi Mobil dan Motor Andi Seto Gadhista Asapa Calon Wali Kota Makassar
-
MK Ubah Aturan Pilkada, Danny Pomanto: Takdir Allah yang Berbicara
-
Intip Koleksi Kendaraan Danny Pomanto dan Andi Sudirman, Bakal Calon Gubernur Sulsel
-
Cerita Tito Karnavian Batalkan Proyek CCTV Polri Senilai Rp1 Triliun
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta