SuaraSulsel.id - Mantan Penjabat atau Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Terkait utang piutang di Pemerintah Kota Makassar.
PT Debindo Mega Promo melaporkan Iqbal Suhaeb dan lima orang lainnya ke Polrestabes Makassar, Senin, 12 April 2021. Masalah utang HUT Kota Makassar pada tahun 2019 lalu.
Kuasa hukum PT Debindo, Mochtar Djuma mengatakan, kliennya memilih jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.
"Sehingga oleh klien kami, PT Debindo hari ini Senin, 12 April menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah tersebut ke Polrestabes Makassar," kata Mochtar saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, somasi sudah dilakukan untuk segera membayar utang HUT Kota Makassar tahun 2019 lalu. Namun, tidak direspons oleh yang bersangkutan.
Debindo kemudian memilih menempuh jalur hukum. Menurut Mochtar, mantan Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb, Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar dan Asisten I Pemkot Makassar Sabri paling bertanggung jawab soal utang tersebut.
"Kami sudah beri waktu lewat somasi tapi tidak ada solusi, sehingga klien kami pilih diselesaikan di ranah hukum," jelasnya.
Sejumlah upaya mediasi dan persuratan juga sudah dilakukan oleh pihak Debindo.
Pada 25 Januari lalu disebutkan pihak Debindo sempat bertemu dengan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar. Juga hadir Asisten I Sabri sekaligus ketua panitia saat itu.
Baca Juga: Debindo Somasi Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Desak Bayar Utang
Pada pertemuan tersebut, Sekda Ansar menyampaikan akan melaporkan dan meminta arahan sekaligus petunjuk terkait penyelesaian sisa penagihan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Danny Pomanto.
Penyampaian Sekda Ansar ini menjadi dasar bagi Debindo untuk tetap menunggu penyelesaian penagihan.
5 Maret 2021, Debindo kemudian menemui Sekda Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, Ansar mengaku baru akan melaporkan soal sisa penagihan ke Danny Pomanto.
Pekan lalu, PT Debindo juga sudah menemui Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto soal ini. Namun, ia menolak untuk membayar.
Danny Pomanto saat itu diketahui belum menjabat. Juga tidak pernah masuk dalam pembahasan APBD tahun berikutnya.
Diketahui, utang yang diwariskan Iqbal Suhaeb saat menjabat menjadi Pj Wali Kota Makassar mencapai Rp 479 juta lebih. Utang tersebut merupakan biaya HUT Kota Makassar tahun 2019 lalu yang belum dilunasi ke PT Debindo Mega Promo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tika Bravani dan Teuku Rifnu Wikana Bintangi Film Akal Imitasi, Angkat Realita Kecerdasan Buatan
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia