SuaraSulsel.id - Mantan Penjabat atau Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dan Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Terkait utang piutang di Pemerintah Kota Makassar.
PT Debindo Mega Promo melaporkan Iqbal Suhaeb dan lima orang lainnya ke Polrestabes Makassar, Senin, 12 April 2021. Masalah utang HUT Kota Makassar pada tahun 2019 lalu.
Kuasa hukum PT Debindo, Mochtar Djuma mengatakan, kliennya memilih jalur hukum karena tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.
"Sehingga oleh klien kami, PT Debindo hari ini Senin, 12 April menempuh jalur hukum dengan melaporkan masalah tersebut ke Polrestabes Makassar," kata Mochtar saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Debindo Somasi Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, Desak Bayar Utang
Sebelumnya, somasi sudah dilakukan untuk segera membayar utang HUT Kota Makassar tahun 2019 lalu. Namun, tidak direspons oleh yang bersangkutan.
Debindo kemudian memilih menempuh jalur hukum. Menurut Mochtar, mantan Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb, Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar dan Asisten I Pemkot Makassar Sabri paling bertanggung jawab soal utang tersebut.
"Kami sudah beri waktu lewat somasi tapi tidak ada solusi, sehingga klien kami pilih diselesaikan di ranah hukum," jelasnya.
Sejumlah upaya mediasi dan persuratan juga sudah dilakukan oleh pihak Debindo.
Pada 25 Januari lalu disebutkan pihak Debindo sempat bertemu dengan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar. Juga hadir Asisten I Sabri sekaligus ketua panitia saat itu.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Bupati Bulukumba dan Mantan Pj Wali Kota Makassar
Pada pertemuan tersebut, Sekda Ansar menyampaikan akan melaporkan dan meminta arahan sekaligus petunjuk terkait penyelesaian sisa penagihan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Danny Pomanto.
Penyampaian Sekda Ansar ini menjadi dasar bagi Debindo untuk tetap menunggu penyelesaian penagihan.
5 Maret 2021, Debindo kemudian menemui Sekda Kota Makassar. Dalam pertemuan tersebut, Ansar mengaku baru akan melaporkan soal sisa penagihan ke Danny Pomanto.
Pekan lalu, PT Debindo juga sudah menemui Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Danny Pomanto soal ini. Namun, ia menolak untuk membayar.
Danny Pomanto saat itu diketahui belum menjabat. Juga tidak pernah masuk dalam pembahasan APBD tahun berikutnya.
Diketahui, utang yang diwariskan Iqbal Suhaeb saat menjabat menjadi Pj Wali Kota Makassar mencapai Rp 479 juta lebih. Utang tersebut merupakan biaya HUT Kota Makassar tahun 2019 lalu yang belum dilunasi ke PT Debindo Mega Promo.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- Asisten Pelatih Liverpool: Kakek Saya Dulu KNIL, Saya Orang Maluku tapi...
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Pengganti Elkan Baggott Akhirnya Dipanggil Timnas Indonesia, Jona Giesselink Namanya
- Berapa Harga Sepatu Hoka Asli 2025? Cek Daftar Lengkap Model & Kisaran Harganya
Pilihan
-
Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Gabung ke Persija Jakarta
-
7 Rekomendasi Merek AC Terbaik yang Awet, Berteknologi Tinggi dan Hemat Listrik!
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
Terkini
-
Dari Desa untuk Desa, AgenBRILink Ini Bantu Petani Lewat 3 Cabang
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB