Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 April 2021 | 09:46 WIB
Danny Pomanto / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Sikap tak terpuji dipertontonkan sejumlah lurah di Kota Makassar. Secara terbuka para lurah dianggap telah menghina Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau biasa disapa Danny Pomanto.

Pelaksana tugas Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Munandar, mengatakan ada empat lurah yang sedang diproses di Inspektorat. Karena menghina Wali Kota Makassar. Satu orang sudah dibebastugaskan.

Pelaku adalah Lurah Pandang, Muh Nawir. Kata Munandar, Nawir melakukan pelanggaran berat karena menghina Danny Pomanto di aplikasi percakapan Whatsapp.

Ada percakapan yang dilontarkannya lewat grup Whatsapp sesama lurah. Itu dinilai menghina Wali Kota Makassar. Namun, Munandar tidak ingin membeberkan percakapan lurah Nawir dan sejumlah lurah tersebut.

Baca Juga: Jadwal Imsak Makassar dan Sekitarnya, Kamis 15 April 2021

Munandar menjelaskan, yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sejak Selasa 13 April 2021. Ada beberapa item pelanggaran yang dilakukan Nawir.

"Ada percakapan lewat Medsos, ada postingan yang tidak bagus, tidak patut dilakukan oleh seorang lurah kepada pimpinannya. Dan itu tidak boleh," tegas Munandar, Kamis, 15 April 2021.

Sebagai ASN, kata Munandar, harus punya etika. Terlebih lagi yang bersangkutan adalah seorang lurah. Namun, apa yang dilakukan Nawir sebuah perbuatan yang tidak bisa ditolerir.

"Dia terbukti bersalah dan dibebaskan dari jabatannya. Jadi bukan non aktif ya, tapi pembebasan dari jabatan. Jadi dicopot dari lurah," jelasnya.

Selain Nawir, masih ada tiga lurah yang saat ini juga sementara diproses yang melakukan pelanggaran berat. Kasusnya hampir sama.

Baca Juga: PSM Makassar Vs Persija: Pluim Absen, Tak Ada Pemain Asing di Kubu Juku Eja

Saat ini, nasib ketiga lurah tersebut sementara diolah, diproses dan dibuktikan oleh Inspektorat Makassar.

Setelah proses pemeriksaan selesai, dan diketahui jenis pelanggarannya berat, sedang, atau ringan. Selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai bentuk pelanggarannya.

Munandar masih enggan membeberkan nama tiga lurah yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Alasannya, masih sementara pembuktian. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bersangkutan juga masih diolah.

"Yang sedang on proses, sedang diolah pembuktiannya. Kalau terbukti, akan dicopot juga. Belum bisa diinformasikan. Jadi ada tiga yang sementara berproses LHP-nya dan kita perlu olah kembali. Tapi yang resmi baru Lurah Pandang," jelas Munandar.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Menurutnya, Nawir tidak hanya menghinanya di Medsos, ia juga disinyalir bekerja sama dengan sejumlah Ketua RT/RW, termasuk LPM menolak kebijakan dan program yang saat ini tengah dijalankan Pemkot Makassar.

Khususnya terkait Makassar Recover. Nawir juga dituding telah memprovokasi Anggota DPRD Makassar.

"Dalam BAP-nya, saat diperiksa Inspektorat, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," bebernya.

Danny Pomanto mengaku apa yang dilakukan Nawir merupakan bukti hancurnya birokrasi. Itulah salah satu alasan kenapa dia memutuskan untuk mutasi besar-besaran di tingkat lurah dan camat, serta re-setting Ketua RT/RW.

"Jadi bisa kita lihat, betapa bobroknya pemerintahan sekarang. Secara terang-terangan di media sosial, seorang lurah melakukan penghinaan kepada wali kota," sebutnya.

Sebelumnya, ia sempat dimintai pertimbangan soal masalah ini. Apakah akan membawanya ke ranah hukum, atau cukup dijatuhi sanksi ASN.

"Jadi kalau dipecat dari jabatannya, oke. Kalau dilapor ke polisi, nanti kita pikirkan dulu konsekuensi hukumnya," jelas Danny Pomanto.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More