SuaraSulsel.id - Muh Nawir Lurah Pandang, Kecamatan Panakkukang, resmi dipecat sebagai lurah. Karena terbukti telah menghina Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto.
Hak ini diungkapkan Pelaksana tugas Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Munandar kepada SuaraSulsel.id.
Menurut Munandar, sikap tak terpuji yang dipertontonkan Mu Nawir dan sejumlah lurah di Kota Makassar tidak patut dicontoh. Secara terbuka para lurah dianggap telah menghina Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Munandar mengatakan, ada empat lurah yang sedang diperiksa oleh Inspektorat. Karena dilaporkan telah menghina Wali Kota Makassar Danny Pomanto. Tiga orang lurah sementara proses pemeriksaan. Satu orang, yakni Lurah Pandang sudah dibebastugaskan.
Menurut Munandar, Lurah Pandang Nawir melakukan pelanggaran berat. Karena menghina Danny Pomanto di aplikasi percakapan WhatsApp.
Namun, Munandar tidak ingin membeberkan percakapan Lurah Nawir dan sejumlah lurah tersebut.
Ada percakapan yang dilontarkannya lewat grup WhatsApp sesama lurah. Aksi itu dinilai menghina Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Munandar menjelaskan, yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya sejak Selasa 13 April 2021. Ada beberapa item pelanggaran yang dilakukan Nawir.
"Ada percakapan lewat Medsos, ada postingan yang tidak bagus, tidak patut dilakukan oleh seorang lurah kepada pimpinannya. Dan itu tidak boleh," tegas Munandar, Kamis, 15 April 2021.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Makassar Malik B Masry Akan Dimakamkan di Enrekang
Sebagai ASN, kata Munandar, harus punya etika. Terlebih lagi yang bersangkutan adalah seorang lurah. Namun, apa yang dilakukan Nawir sebuah perbuatan yang tidak bisa ditolerir.
"Dia terbukti bersalah dan dibebaskan dari jabatannya. Jadi bukan non aktif ya, tapi pembebasan dari jabatan. Jadi dicopot dari lurah," jelasnya.
Selain Nawir, masih ada tiga lurah yang saat ini juga sementara diproses yang melakukan pelanggaran berat. Kasusnya hampir sama.
Saat ini, nasib ketiga lurah tersebut sementara diolah, diproses dan dibuktikan oleh Inspektorat Makassar.
Setelah proses pemeriksaan selesai, dan diketahui jenis pelanggarannya berat, sedang, atau ringan. Selanjutnya akan diberikan sanksi sesuai bentuk pelanggarannya.
Munandar masih enggan membeberkan nama tiga lurah yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan. Alasannya, masih sementara pembuktian. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang bersangkutan juga masih diolah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan