SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi meluncurkan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online. SIM Online bisa diperoleh dengan menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar), Selasa 13 April 2021.
Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam mengatakan, program SIM berbasis digital tersebut merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Untuk mendekatkan pelayanan polri kepada masyarakat.
"Salah satunya memberikan pelayanan di bidang lalu lintas, yaitu perpanjangan SIM dengan berbasis pada digital," kata Merdisyam saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa 13 April 2021.
Merdisyam menjelaskan aplikasi SIM Sinar akan mempermudah pemohon atau masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Sebab, proses administrasi untuk memperpanjang SIM dapat dilakukan dimana saja.
"Aplikasi kita yang baru SIM Sinar yang sifatnya yang berbasis digital itu, bisa dilakukan dimana saja. Jadi pemohon atau masyarakat tinggal mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada di aplikasi. Beberapa menit saja. Tidak lama-lama," jelas Merdisyam.
Cegah Pungli
Merdisyam mengungkapkan Program SIM berbasis digital ini juga dapat menghindari terjadinya kasus pungli dalam proses pembuatan SIM. Jenis SIM yang dapat diperpanjang melalui aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar tersebut adalah SIM A dan SIM C.
"Bisa menghindari terjadinya pungli atau pun hal-hal yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat. Ini juga terkait dengan pandemi Covid-19, untuk menghindari kerumunan agar mempermudah masyarakat," ujar Merdisyam.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Frans Sentoe mengemukakan, program SIM berbasis digital ini akan mengakomodir perpanjangan SIM online. Baik SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Cara Buat SIM Online, Agar Cepat dan Tak Perlu Antri Panjang
"SIM baru juga diakomodir. Cuma sampai pada tahapan ujian teori, nanti di dalam aplikasi itu masyarakat atau pemohon mengisi atau mendaftar. Untuk menentukan waktu ujian prakteknya. Jadi tidak ngantri lagi," tutur dia.
"Untuk kuotanya, tergantung masing-masing Satpas. Misalnya Satpas Polrestabes Makassar, dia karena banyak pemohon yang datang manual atau sendiri. Tidak mungkin juga kita singkirkan itu. Jadi bisa saja kuota untuk SIM online perhari itu lima, sepuluh dan seterusnya. Tergantung jumlah pemohon yang lagi ujian praktek," sambung Frans.
Cara Mendapatkan SIM Online
Untuk mendapatkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar tersebut, kata dia, masyarakat atau pemohon tinggal mengunduh melalui aplikasi Play Store yang ada pada smartphone. Proses pembayaran SIM online ini juga akan dilakukan secara virtual.
"Harganya ada di internet, anda bisa buka ada BNBP-nya dan tidak bayar tunai. Bayarnya lewat virtual account BNI. Nanti di dalam aplikasi itu tinggal dibuka kemudian didaftar lewat virtual account BNI. Cuma ada tambahan ongkos kirim. Tergantung permintaan masyarakat di situ," beber Frans.
SIM online ini hanya dapat dicetak sesuai dengan lokasi di mana pemohon atau masyarakat mendaftar. Setelah pemohon menyelesaikan proses administrasi untuk memperpanjang SIM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
25 Perusahaan Tambang di Sultra Tetap Beroperasi Meski Izin Dicabut
-
25.000 Hektar untuk Ormas! Ini Skema Pembagian Lahan Tambang Terbaru dari Pemerintah
-
[CEK FAKTA] Aturan IMEI Disamakan Dengan Balik Nama Kendaraan
-
Gunung Ibu Erupsi Malam Ini! Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter Sembur ke Udara
-
WTP Bukan Jaminan! Kritik Pedas Zona C Unhas untuk Calon Rektor 2026-2030