SuaraSulsel.id - Kabar bahagia untuk alumni kartu prakerja. Pemerintah telah menyiapkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro. Pinjaman maksimum Rp 10 juta untuk modal usaha.
Pinjaman modal usaha ini akan disalurkan melalui bank mitra pemerintah. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Untuk mendapatkan bantuan tidak sulit.
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto mengatakan, BNI telah mengirimkan penawaran KUR Super Mikro melalui SMS maupun chat ke nomor WhatsApp para alumni Kartu Prakerja.
Bagi alumni Kartu Prakerja yang sudah mendapatkan penawaran KUR tersebut. Diminta mengunjungi link di SMS atau chat WA yang masuk. Jika ingin mengajukan pinjaman.
Alumni Kartu Prakerja akan diminta mengisi 3 data yang terdiri dari nomor telepon, usaha yang sedang dijalankan, dan omzet usaha.
BNI sudah melakukan verifikasi, cleansing, lolos SLIK, bahkan sudah dilakukan notifikasi SMS. SMS dikirim serentak.
"Pilihannya dalam SMS mau ajukan KUR, tinggal pilih saja. Nanti langsung ada 3 database yang diisi," ujar Sis Apik, Jumat 9 April 2021.
Mengutip dari telisik.id -- jaringan Suara.com, BNI akan mengirimkan notifikasi ke nomor telepon yang dicantumkan di link tersebut.
BNI akan kembali melakukan verifikasi pada data-data yang diisi dan alumni Prakerja yang dianggap layak akan menunggu pencairan modal usaha.
Baca Juga: Cara Cek Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 16
Bagi alumni penerima Kartu Prakerja yang sudah mengajukan KUR dan tak mendapat balasan, bisa mendatangi Kantor Cabang Bank BNI terdekat.
Asisten Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Kewirausahaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Saleh mengatakan, ada syarat dan kriteria yang telah ditentukan untuk alumni yang berhak menerima bantuan.
Kriteria itu ditentukan sesuai dengan Permenko 15/2020 tentang Perubahan Permenko 8/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diperluas kepada para alumni Kartu Prakerja.
"Yang menjadi sasaran penerima KUR Super Mikro diutamakan adalah pekerja terkena PHK atau ibu rumah tangga yang melakukan usaha," kata dia.
Sementara syarat untuk mendapatkan modal usaha, kata Chairul, pertama adalah pelaku usaha mikro. Kedua, lama usaha tidak dibatasi, atau bisa kurang dari 6 bulan dengan persyaratan mengikuti program pendampingan baik formal atau informal, tergabung dalam suatu kelompok usaha, memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
Syarat yang ketiga, bagi pegawai yang terkena PHK tidak diwajibkan memiliki usaha, dengan pelatihan 3 bulan sebagaimana diatur dalam Permenko 8/2019 tapi dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru dengan persyaratan sebagaimana butir 2. Keempat, belum pernah menerima KUR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Muhammadiyah Sulsel Serahkan Laporan Kasus Masjid Nurut Tajdid Barru ke Polda Sulsel
-
Pusat Studi Kepolisian Unhas Siap Diluncurkan
-
Dapat Rp1 Juta Per Bulan, Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Segera Dibuka
-
Warga Pattallassang Gowa Bersyukur, Perbaikan Jalan Poros Yasin Limpo Mulai Dirasakan
-
Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal