Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 08 April 2021 | 12:42 WIB
Mantan Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb / [terkini.id]

SuaraSulsel.id - Mantan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb ogah bertanggung jawab. Terkait utang Pemkot Makassar saat eranya menjabat. Ia mengaku itu urusan pejabat Pemkot Makassar.

Iqbal Suhaeb yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan itu utang instansi. Bukan urusan pribadi.

"Bukan masalah pribadi ini. Biarkan mereka di Pemkot Makassar yang urus," kata Iqbal Suhaeb, Kamis, 8 April 2021.

Utang yang diwariskan Iqbal Suaheb saat menjabat mencapai Rp 479 juta lebih. Utang tersebut merupakan biaya HUT Kota Makassar tahun 2019 yang belum dilunasi ke PT Debindo Mega Promo.

Baca Juga: Jadwal Perempat Final Piala Menpora: PSM Makassar Bertemu PSIS Semarang

PT Debindo Mega Promo saat itu ditunjuk sebagai pelaksana acara. Pagelaran HUT saat itu digelar di Anjungan Pantai Losari pada 9 November 2019.

Direktur Debindo Mega Promo Jeffrey Eugene mengatakan, sudah menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke kuasa hukumnya. Jika Iqbal Suhaeb enggan bertanggungjawab, maka tentu di bawah ke ranah hukum.

"Saya sudah kirimkan somasi lewat kuasa hukum, kalau tidak dibayar tentu berurusan di hukum," ujar Jeffrey.

Tak hanya Iqbal, Debindo juga menggugat pihak lainnya yang terlibat. Antara lain Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Ketua Panitia yang juga Asisten I Pemkot Makassar M Sabri, mantan Kabag Umum Ichwan Jacub, dan Kasubag Umum Kota Makassar Fajrin.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto juga mengaku angkat tangan. Ia tegaskan tak ingin bertanggung jawab. Masalah utang ini terjadi saat dia tidak menjabat.

Baca Juga: Mau Non Aktifkan Ketua RTRW, Anggota DPRD Minta Pemkot Makassar Objektif

Ia mengaku sudah menginvestigasi hal tersebut. Kepada Danny, Kasubag Umum Fajrin mengaku sudah membayar lunas biaya HUT Makassar.

Anggaran di DPA untuk biaya HUT juga hanya Rp 400 juta lebih. Tapi oleh Panitia yang diketuai oleh Asisten I Sabri ternyata dinaikkan hingga Rp 1,2 miliar.

"Pak Fajrin bilang saya tidak tanggung jawab pak, panitianya siapa. Karena anggaran saya Rp 400 juta dan saya sudah selesaikan. Saya juga tidak mau tanggung jawab, ndak jelas ini barang. Saya sudah suruh Debindo bawah ke ranah hukum," jelas Danny Pomanto.

Ia mengaku heran, ada biaya HUT hingga Rp 1,2 miliar. Jadi utang belanja pula.

"Kebijakan waktu itu bukan saya menjabat, kenapa mahal sekali juga. Hebatnya itu ulang tahun sampai Rp 1,2 miliar. Kalau saya selidiki dari Kabag Umum, anggaran untuk HUT Makassar hanya Rp 400 juta dan 100 persen sudah dibayar. Tapi ternyata Rp 1,2 miliar," ujar Danny Pomanto.

Diketahui, dalam surat kuasa bernomor 11/MK/MJ&P/IV/MKS/2021, PT Debindo melalui kuasa hukum meminta agar lima orang tersebut segera membayar kewajibannya. Masih ada Rp 479.715.000 yang belum terbayarkan hingga kini.

Sejumlah upaya mediasi dan persuratan juga sudah dilakukan oleh pihak Debindo.

Pada 25 Januari lalu disebutkan pihak Debindo sempat bertemu dengan Sekda Kota Makassar, Muh Ansar. Juga hadir asisten I, Sabri sekaligus ketua panitia saat itu.

Pada pertemuan tersebut, Sekda menyampaikan akan melaporkan dan meminta arahan sekaligus petunjuk terkait penyelesaian sisa penagihan kepada Wali Kota Makassar saat ini, Danny Pomanto setelah dilantik.

Penyampaian Sekda ini menjadi dasar bagi Debindo untuk tetap menunggu penyelesaian penagihan.

5 Maret, pihak Debindo kemudian menemui Sekda Kota Makassar lagi. Dalam pertemuan tersebut, Ansar mengaku baru akan melaporkan soal sisa penagihan ke Danny Pomanto.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More