SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelang Bulan Suci Ramadan pada April 2021 mendatang. Salah satunya membahas pelaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid.
Pelaksana tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, untuk salat tarawih dan Idul Fitri nantinya sudah bisa dilakukan berjemaah di masjid. Apalagi, salat lima waktu di masjid juga sudah dibolehkan.
"Sekarang kan kita sudah mulai beradaptasi kebiasaan baru, memperbolehkan aktivitas namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa 30 Maret 2021.
Sudirman mengingatkan agar para pengurus masjid bisa memperketat protokol kesehatan sebelum dibuka untuk salat berjemaah.
Baca Juga: DPP Partai Golkar Tegur Taufan Pawe : Jangan Banyak Gerakan Tambahan
"Harus perketat protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, jaga jarak, serta mengurangi kapasitas (jemaah) maksimal 50 persen dari kapasitas biasanya," ungkapnya.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan penularan Covid-19. Sudirman pun telah menginstruksikan untuk memprioritaskan vaksinasi Covid-19 bagi tokoh agama, ustadz, imam masjid, penceramah, marbot, juga guru mengaji. Mengingat, mereka akan banyak berinteraksi kepada orang banyak di Bulan Ramadan.
"Vaksinasi diharapkan juga bisa diberikan kepada tokoh agama lainnya seperti pendeta," ujarnya.
Andi Sudirman menyampaikan, dalam menekan penyebaran virus corona, Pemprov Sulsel menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Penerapan itu berdasarkan Instruksi Mendagri No 5/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pekanbaru Kembali Tiadakan Tradisi Petang Megang Sambut Ramadan
Dimana, pengawasannya sampai ke lingkungan terbawah tingkat Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19. Olehnya itu, pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mengidentifikasi wilayah tingkat kelurahan/desa untuk pencegahan penularan virus corona. Posko-posko pemantauan diharapkan bisa dioptimalkan di tingkat RT/RW.
Berita Terkait
-
Hukum Qadha Puasa Ramadan di Hari Jumat, Boleh atau Tidak?
-
Puasa Sunah Syawal dan Ganti Puasa Ramadan, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal, Ini Niat dan Waktunya
-
Niat Puasa Qada Ramadan dan Puasa Syawal, Mana yang Harus Didahulukan?
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Rahasia Desa Wunut Klaten Berdaya dengan BRI dan Sejahterakan Warganya
-
Mudik Nyaman Tanpa Khawatir! Ini Upaya Polres Majene Jaga Rumah Warga Selama Libur Lebaran
-
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
-
Berpartisipasi dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Minyak Telon Lokal Kini Go Global
-
Primadona Ekspor Sulsel Terancam! Tarif Trump Hantui Mete & Kepiting