SuaraSulsel.id - Sebanyak 16 titik kamera yang difungsikan untuk tilang elektronik di Kota Makassar telah merekam ribuan pelanggar lalu lintas. Mayoritas jenis pelanggaran adalah ketidakpatuhan menggunakan pengendara mobil memakai sabuk pengaman atau safety belt.
Komandan Tim program Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi mengatakan, sejak peluncuran ETLE semua pelanggaran direkam.
"Sudah banyak sekali yang terpantau, sekitar lima ribuan yang melanggar selama dua hari sejak launching ETLE serentak," ujarnya, Kamis 25 Maret 2021.
Murdadi mengatakan beberapa jenis pelanggaran yang terjadi diantaranya melewati garis zebra cross lampu merah, penggunaan telepon genggam saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Namun, dari ribuan pelanggaran itu, yang mendominasi adalah penggunaan telepon genggam dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Banyak pelanggar khususnya roda empat, mengemudi sambil menggunakan telepon genggam.
"Didominasi pelanggaran safety belt dan menggunakan HP saat sedang menyetir dan itu semua berhasil kami capture," katanya.
Aiptu Murdadi menyatakan meski masih ditemukan banyak pelanggaran, namun mereka belum diberikan sanksi tindakan langsung (tilang) karena saat ini masih tahap sosialisasi.
"Saat ini masih sosialisasi selama satu bulan. Para pelanggar tetap akan dikirimkan surat teguran ke rumah masing-masing dan kami harap mereka mau menyadari dan patuh dengan undang-undang lalu lintas," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam yang mengikuti peluncuran Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara virtual yang dilaksanakan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap besar agar program yang telah diluncurkan itu dilaksanakan secara benar.
Baca Juga: Ini Bocoran Denda E-Tilang bagi Pelanggar Berlalu Lintas
"Saya berharap program tilang elektronik ini dijalankan dengan benar oleh seluruh jajaran karena ini menggunakan anggaran yang besar dengan uang rakyat," ujar Merdisyam.
Ia mengatakan tilang elektronik nasional itu mulai berlaku serentak di 12 Polda di Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE.
Kapolda Sulsel menyebutkan, dari 244 titik kamera ETLE yang difungsikan, 16 titik itu berada di Sulsel khususnya di Kota Makassar.
"Ada 244 titik dan di wilayah Polda Sulsel ada 16 titik yang menjadi pemantauan kita. Semoga dengan adanya tilang elektronik ini, kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi komplain khususnya di bidang lalu lintas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan