SuaraSulsel.id - Sebanyak 16 titik kamera yang difungsikan untuk tilang elektronik di Kota Makassar telah merekam ribuan pelanggar lalu lintas. Mayoritas jenis pelanggaran adalah ketidakpatuhan menggunakan pengendara mobil memakai sabuk pengaman atau safety belt.
Komandan Tim program Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Polrestabes Makassar Aiptu Murdadi mengatakan, sejak peluncuran ETLE semua pelanggaran direkam.
"Sudah banyak sekali yang terpantau, sekitar lima ribuan yang melanggar selama dua hari sejak launching ETLE serentak," ujarnya, Kamis 25 Maret 2021.
Murdadi mengatakan beberapa jenis pelanggaran yang terjadi diantaranya melewati garis zebra cross lampu merah, penggunaan telepon genggam saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca Juga: Ini Bocoran Denda E-Tilang bagi Pelanggar Berlalu Lintas
Namun, dari ribuan pelanggaran itu, yang mendominasi adalah penggunaan telepon genggam dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Banyak pelanggar khususnya roda empat, mengemudi sambil menggunakan telepon genggam.
"Didominasi pelanggaran safety belt dan menggunakan HP saat sedang menyetir dan itu semua berhasil kami capture," katanya.
Aiptu Murdadi menyatakan meski masih ditemukan banyak pelanggaran, namun mereka belum diberikan sanksi tindakan langsung (tilang) karena saat ini masih tahap sosialisasi.
"Saat ini masih sosialisasi selama satu bulan. Para pelanggar tetap akan dikirimkan surat teguran ke rumah masing-masing dan kami harap mereka mau menyadari dan patuh dengan undang-undang lalu lintas," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam yang mengikuti peluncuran Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara virtual yang dilaksanakan langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap besar agar program yang telah diluncurkan itu dilaksanakan secara benar.
Baca Juga: Evan Dimas Jamin Bhayangkara Solo FC Tak Bakal Kendur Hadapi PSM Makassar
"Saya berharap program tilang elektronik ini dijalankan dengan benar oleh seluruh jajaran karena ini menggunakan anggaran yang besar dengan uang rakyat," ujar Merdisyam.
Ia mengatakan tilang elektronik nasional itu mulai berlaku serentak di 12 Polda di Indonesia dengan 244 titik kamera ETLE.
Kapolda Sulsel menyebutkan, dari 244 titik kamera ETLE yang difungsikan, 16 titik itu berada di Sulsel khususnya di Kota Makassar.
"Ada 244 titik dan di wilayah Polda Sulsel ada 16 titik yang menjadi pemantauan kita. Semoga dengan adanya tilang elektronik ini, kepercayaan masyarakat semakin meningkat dan tidak ada lagi komplain khususnya di bidang lalu lintas," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
-
Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex