SuaraSulsel.id - Tenaga kerja kontrak diduga fiktif di lingkup Pemkot Makassar jadi temuan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto. Jumlahnya tidak main-main, mencapai ribuan orang.
Danny Pomnato mengaku ada sekitar 2000 tenaga kontrak fiktif yang didaftar di Pemkot Makassar. Kebanyakan di Kecamatan.
Dikatakan fiktif karena digaji setiap bulan, sementara orangnya tidak ada. Ada juga yang masih digaji, namun setelah ditelusuri, pegawai tersebut sudah meninggal dunia.
Danny Pomanto bilang hal ini dimainkan oleh calo. Ada pegawai yang memegang semua ATM tenaga kontrak tersebut.
Baca Juga: Danny Pomanto Usulkan 2 Lokasi Ini Untuk Pembangunan Stadion
Hal seperti ini, kata Danny Pomanto terjadi hampir di setiap kecamatan. Ia berjanji akan menyelidiki persoalan ini.
"Jadi hampir di seluruh kecamatan. Begitu laporan kepada saya," ujar Danny Pomanto.
Perekrutan tenaga honorer selama ini disebutnya juga asal-asalan. Ia pun akan
melakukan proses ulang kepada seluruh tenaga kontrak yang ada di Pemkot Makassar.
Jika memang memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan, kontraknya akan diperpanjang. Jika tidak, sebaiknya diberhentikan.
Sebab, menurutnya, jumlah tenaga honorer saat ini juga cukup banyak. Sementara, kerjanya tumpang tindih dengan pegawai negeri sipil.
Baca Juga: KPK Tantang Pemkot Makassar Kejar Aset, Ini Jawaban Danny Pomanto
"Jadi semua tenaga kontrak yang ada akan diuji kembali. Jadi kita akan uji. Jika selama ini laporannya ada 8.000 tenaga kontrak, belum tentu 8.000. Jadi bisa saja sisa 1.000," ungkapnya.
Danny Pomanto memperkirakan, persoalan tenaga kontrak fiktif ini sudah berlangsung lama, sekitar dua tahunan pasca dirinya tidak lagi menjabat sebagai wali kota. Makanya perlu dilakukan uji ulang agar mengetahui kompetensi tenaga non ASN tersebut.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, berdasarkan data yang tercatat di BKPSDM, jumlah tenaga kontrak di Pemkot Makassar sebanyak 8.190 orang. Itu berdasarkan SK Wali Kota Makassar hingga saat ini.
Tapi, data itu, kata Siswanta, berbeda dengan yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Setelah dikonfirmasi, ada tenaga kontrak yang memang diangkat oleh pihak kecamatan dengan alasan kebutuhan khusus.
Misalnya, kecamatan butuh tenaga penyemprot taman. Sehingga ada selisi 3000 lebih dengan yang tercatat di BKPSDM.
"Tahun 2019, ada dibuat itu foto orang dengan SK-nya. Itulah sekarang sampai 8.190. Tapi data itu, menurut BPKAD, dia membayar sekitar 11 ribu orang. Setelah saya konfirmasi dengan kepala BPKAD, memang ada. Tapi bukan fiktif. Yang diangkat oleh OPD dengan kebutuhan khusus. Seperti tenaga penyemprot taman. Itu diangkat oleh OPD, jadi bukan fiktif. 11 ribu menurut BPKAD, ada dibayar juga 3.000 lebih. Kalau saya, 8.190 yang berdasarkan SK Wali Kota," ujar Siswanta saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Maret 2021.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
Miris! SD Negeri di Pelosok Ini Terancam Tutup Karena Ditinggal Murid
-
Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?
-
BRI Terus Kawal Mimpi Anak Muda di Pentas Sepak Bola Lewat Sponsorship GFL Series 3
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex