SuaraSulsel.id - Keluarga korban yang ingin melakukan ziarah ke pemakaman Covid-19 di Macanda, Kabupaten Gowa diminta mendaftar secara online terlebih dahulu. Pendaftaran mulai dibuka hari ini dan besok.
Sekretaris Satgas Covid-19 di Sulsel, Ni'mal Lahamang menjelaskan Pemprov Sulsel sudah menyiapkan jalur online khusus. Warga atau keluarga korban bisa mengunjungi website ziarahsulselprov.com
Kemudian mengisi data yang dibutuhkan sesuai permintaan dalam website yaitu nama peziarah, nomor whatsapp, dan alamat email.
Kemudian mencari nama jenazah yang akan diziarahi di kolom pencarian yang telah disiapkan. Di website, kata Ni'mal, juga sudah tersedia tanggal ziarah.
"Setelahnya tinggal menunggu konfirmasi jadwal melalui email dan whatsapp," jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri membolehkan keluarga melakukan ziarah ke pemakaman Covid di Macanda, Kabupaten Gowa.
Surat edaran tersebut dikeluarkan langsung Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sebagai Ketua Satgas penanganan Covid sejak tanggal 12 Maret 2021.
Sudirman mengaku hal tersebut juga sudah sesuai rekomendasi dari tim ahli penanganan Covid-19 dengan mempertimbangkan sejumlah hal.
Ada beberapa alasan, menurut Sudirman. Yakni, ziarah adalah kegiatan sosial yang penting bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Maju Calon Ketua DPD Golkar, Bupati Jeneponto Dicecar Pertanyaan
"Tentu pelaksanaan ziarah ke TPK Covid-19 Macanda diatur mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari risiko penularan Covid-19 bagi para peziarah," katanya, Sabtu, 20 Maret 2021.
Namun, ada sejumlah syarat bagi peziarah sebelum mengunjungi makam di Macanda, Kabupaten Gowa.
Tujuh poin tersebut, yakni para calon peziarah mendaftar secara daring dan diperbolehkan datang setelah mendapat konfirmasi dari tim Satgas Penanganan Covid-19.
"Untuk waktu kunjungan bagi para peziarah juga diatur jadwalnya," jelasnya.
Jadwal ziarah diperbolehkan setiap hari pada jam 09.30 sampai 11.30 Wita, kemudian pada pukul 15.30 sampai pukul 17.30 wita.
Jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk juga hanya 5 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kampung Nelayan di Sulsel Ekspor Perdana Ikan Segar ke Arab Saudi
-
Waspada! Begini Rentetan Modus Jaksa Gadungan di Sulsel
-
CEK FAKTA: Benarkah Air Sinkhole di Limapuluh Kota Menyembuhkan Penyakit?
-
Begini Perkembangan Terbaru Penanganan Kasus di Morowali oleh Polda Sulteng
-
Bakamla & TNI Bersihkan Longsor Pasca-Banjir Bandang di Pulau Siau