SuaraSulsel.id - Pengungsi Rohingya bernama Imam Hussein (51) akhirnya bernafas lega. Ia dipertemukan dengan istri dan kedua anaknya setelah 12 tahun terpisah.
Ia mendapatkan persetujuan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM RI.
Hussein sebelumnya ditempatkan di Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Jakarta, akhirnya dipindahkan ke tempat penampungan di bawah pengawasan Rudenim Makassar.
Alasan pemindahan Hussein karena isteri dan kedua anaknya tinggal di tempat penampungan pengungsi yang berada di Kota Makassar.
Dengan dikawal dua orang petugas dari Rudenim Jakarta Hussein bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar(19/3/2021), dan selanjutnya dilakukan serah terima pengawasan ke Rudenim Makassar.
Tampak jelas raut kegembiraan dari wajah Hussein saat proses pengambilan foto dan sidik jari dilakukan oleh Petugas Rudenim Makassar. Dengan Bahasa Indonesia fasih, ia menjawab semua pertanyaan perihal biodata dirinya.
Setelah melalui proses registrasi, Hussein diantar menuju tempat penampungan isterinya yang berada di Kota Makassar.
"Selain dikawal oleh petugas dari Rudenim Jakarta, kami pun menyertakan petugas Rudenim Makassar untuk mengawal sampai tempat penampungannya, hal ini dikarenakan Hussein saat ini telah berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar," ungkap Alimuddin, Kepala Rudenim Makassar, Sabtu (20/3/2021).
Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida berharap, Hussein dan keluarganya segera mendapatkan negara suaka.
Baca Juga: Mau Jokowi 3 Periode, Poyuono: Aturan 2 Periode Amien Rais Hanya Copas AS
"Waktu 12 tahun terpisah itu pasti sangat melelahkan dan mudah-mudahan berkumpulnya mereka itu menjadi pertanda awal masa depan yg cerah. Harapan kita, keutuhan kembali sebagai suatu keluarga itu, dapat mendorong mereka untuk segera ditempatkan di negara ketiga." tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular
-
Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya
-
Debat Publik Soroti Danantara, Antara Janji Kemakmuran dan Kekhawatiran Mega Korupsi