SuaraSulsel.id - Kudeta oleh militer di Myanmar dikutuk oleh sejumlah negara-negara di dunia. Presiden Amerika Serikat Joe Biden bahkan mengancam memberlakukan kembali sanksi terhadap Myanmar.
Berbeda dengan warga Muslim Rohingya yang meninggalkan Myanmar ke Bangladesh setelah penindakan brutal oleh militer tiga tahun lalu, menyambut gembira penahanan Aung San Suu Kyi oleh militer pada Senin (1/2/2021).
Mengutip dari VOA, sekitar 740.000 orang Rohingya melakukan perjalanan dari negara bagian Rakhine ke Bangladesh setelah operasi militer pada Agustus 2017 yang menurut PBB, bisa jadi merupakan genosida.
Suu Kyi merupakan pemimpin de facto ketika itu dan membela militer Myanmar dalam Mahkamah Kriminal Internasional pada 2019.
Sidang itu menuduh pemerintah melakukan kekejian terhadap warga Rohingya, termasuk perkosaan dan pembunuhan.
Berita mengenai penangkapan Suu Kyi itu tersebar dengan cepat di kamp-kamp pengungsi yang penuh sesak di Bangladesh, di mana sekitar sejuta pengungsi Rohingya tinggal.
"Dia penyebab semua penderitaan kami. Kenapa kami tidak merayakannya?," kata tokoh masyarakat Farid Ullah kepada kantor berita AFP dari Kutupalong -- kamp pengungsi terbesar di dunia.
Pihak berwenang Bangladesh mengatakan mereka memonitor perbatasan sepanjang 270 kilometer untuk mengantisipasi kemungkinan arus baru kedatangan pengungsi Rohingya.
Bangladesh mengeluarkan pernyataan, menyerukan agar "proses demokrasi" ditegakkan di Myanmar.
Baca Juga: Biden Ancam Berikan Sanksi Terkait Kudeta Militer Myanmar
Diberitakan Antara, pejabat tinggi Demokrat di komite Hubungan Luar Negeri Senat, Robert Menendez, mengatakan Amerika Serikat dan negara-negara lain "harus memberlakukan sanksi ekonomi yang ketat, serta tindakan lain" terhadap tentara Myanmar dan kepemimpinan militer jika mereka tidak membebaskan para pemimpin terpilih dan melepaskan diri mereka dari pemerintahan.
Menendez juga menuduh bahwa tentara Myanmar bersalah atas "genosida" terhadap minoritas Muslim Rohingya -- sebuah keputusan yang belum ditetapkan oleh pemerintah AS-- dan atas kekerasan berkelanjutan terhadap minoritas lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri
-
Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat
-
Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen
-
Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo