Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 Maret 2021 | 15:41 WIB
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. [Gopos.id]

SuaraSulsel.id - Meski tahun ini Indonesia masih dilanda Pandemi Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Provinsi Gorontalo mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih berjemaah di masjid wilayah tersebut.

Meski begitu, pelaksanaan Salat Tarawih berjemaah di masjid tetap menegakan protokol kesehatan.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, pemkab akan membuka masjid di wilayah Kabupaten Gorontalo dalam rangka pelaksanaan Salat Tarawih berjemaah.

“Tapi dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Nelson Pomalingo di sela pembukaan STQH di Kecamatan Tolangohula seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Selasa (17/3/2021).

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Hamka Arbie mengatakan, pelaksanaan Salat Tarawih berjemaah di masjid harus mengacu aturan yang berlaku.

Baca Juga: Cara Salat Tarawih di Rumah Saat Ramadan 2021

“Tentunya dengan tujuan ibadah yang produktif,” ungkapnya.

Masih menurutnya, pemkab pastinya bakal mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan tarawih berjemaah dengan protokol kesehatan.

“Ini dilakukan agar keimanan dan ketaqwaan di tetap jadi utama dalam kehidupan kita,” jelas pria yang pernah menjabat Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo itu.

Dikemukakannya, pelaksaan ibadah Salat Tarawih berjemaah pada tahun lalu tidak bisa dilakukan karena masih masa awal Pandemi Covid-19.

“Nantinya kita berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) tentang persiapan prokes di masjid. Baik sirkulasi udara, penyediaan alat ukur suhu tubuh dan sebagainya terjaga secara ketat,” pungkasnya.

Baca Juga: Kakek Positif Corona Salat Tarawih, Warga Jembatan Besi Rapid Test Massal

Load More