SuaraSulsel.id - Meski tahun ini Indonesia masih dilanda Pandemi Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab)/Provinsi Gorontalo mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih berjemaah di masjid wilayah tersebut.
Meski begitu, pelaksanaan Salat Tarawih berjemaah di masjid tetap menegakan protokol kesehatan.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, pemkab akan membuka masjid di wilayah Kabupaten Gorontalo dalam rangka pelaksanaan Salat Tarawih berjemaah.
“Tapi dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Nelson Pomalingo di sela pembukaan STQH di Kecamatan Tolangohula seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Selasa (17/3/2021).
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo Hamka Arbie mengatakan, pelaksanaan Salat Tarawih berjemaah di masjid harus mengacu aturan yang berlaku.
“Tentunya dengan tujuan ibadah yang produktif,” ungkapnya.
Masih menurutnya, pemkab pastinya bakal mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan tarawih berjemaah dengan protokol kesehatan.
“Ini dilakukan agar keimanan dan ketaqwaan di tetap jadi utama dalam kehidupan kita,” jelas pria yang pernah menjabat Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo itu.
Dikemukakannya, pelaksaan ibadah Salat Tarawih berjemaah pada tahun lalu tidak bisa dilakukan karena masih masa awal Pandemi Covid-19.
“Nantinya kita berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) tentang persiapan prokes di masjid. Baik sirkulasi udara, penyediaan alat ukur suhu tubuh dan sebagainya terjaga secara ketat,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Nongkrong di Warkop, Napi Korupsi Asal Sultra Langsung "Dibuang" ke Nusakambangan
-
KALLA Respons Rencana Aksi di Makassar: Dukungan Jangan Lewat Unjuk Rasa
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026