SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua orang di Kota Makassar. Keduanya adalah jaringan pengedar sabu-sabu internasional.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, butiran kristal bening seberat 2 kilogram berhasil diamankan dari pelaku.
"Pelaku pengedar narkoba ini dua orang dan mereka ternyata saudara kandung, adik kakak. Mereka terlibat sindikat narkoba jaringan internasional," ujar Witnu.
Kombes Pol Witnu menyebut kedua pengedar sabu-sabu itu yakni AT (34) dan A (36) yang masuk dalam sindikat internasional peredaran narkoba dari Malaysia.
Kedua pengedar, kata dia, hanya sebagai perantara dari bos atau bandarnya berinisial FR yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Artinya kelompok ini masih jaringan lama dan narkoba jenis sabu ini dari keterangan para pelaku didapat dari lelaki FR yang merupakan jaringan Malaysia," kata Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel itu.
Menurut dia, penangkapan keduanya juga tidak mudah karena ada perlawanan dari para pelaku sehingga dilakukan tindakan terukur dengan menembak kaki dari salah seorang tersangka yang berusaha melarikan diri saat diamankan di salah satu hotel di Makassar.
"Saat penangkapan petugas terpaksa melakukan upaya paksa dengan melumpuhkan para pelaku karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap," ucapnya.
Atas perbuatan tersebut, polisi kemudian menerapkan Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (Antara)
Baca Juga: Viral Rumah Terletak di Dua Negara, Pindah Ruangan Langsung ke Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu