SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah diduga mengatur seluruh proyek di Pemprov Sulsel. Pemenang tender harus persetujuan Nurdin Abdullah.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Ali Fikri mengatakan, hal tersebut diketahui dari pemeriksaan pegawai negeri sipil di Polda Sulsel.
PNS Pemprov Sulsel yang terperiksa adalah Samsuriadi, Herman Parudani, Andi Salmiati, Munandar Naim, dan Abdul Muin.
Melalui pengetahuan para saksi tersebut, Tim Penyidik KPK terus mendalami antara lain terkait dengan lelang pekerjaan proyek jalan ruas Palampang-Munte-Botolempangan.
"Diduga ada perintah khusus oleh tersangka NA melalui tersangka ER agar memenangkan kontraktor tertentu," kata Ali pada keterangan tertulisnya yang diterima SuaraSulsel.id, Minggu, 14 Maret 2021.
Para pegawai yang dimintai keterangan bekerja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Beberapa waktu lalu, KPK sudah mengamankan sejumlah dokumen dari kantor itu sebagai barang bukti.
KPK juga menggeledah lima titik lainnya antara lain di rumah pribadi NA di Kompleks Perdos Unhas Tamalanrea, rumah jabatan Gubernur, rumah dinas Sekdis PUTR, rumah pribadi Agung Sucipto dan kantor dinas PUTR di Jalan AP Pettarani.
KPK menemukan uang tunai Rp 1,4 miliar dan ratusan ribu dolar Singapura dan Amerika pada penggeledahan itu.
Nurdin Abdullah, Edy Rahmat, dan Agung Sucipto sendiri diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 28 Februari 2021.
Baca Juga: Dirut jadi Tersangka KPK, PDIP Minta Sarana Jaya Tak Pegang Proyek ITF
Mereka ditersangkakan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa dan perizinan proyek infrastruktur di Sulsel.
Tak hanya dari Agung Sucipto, Nurdin Abdullah juga diduga menerima uang dari kontraktor lain pada 2020, yaitu Rp 200 juta, Rp 1 miliar, dan Rp 2,2 miliar.
Sehingga total uang yang diduga diterima Nurdin Abdullah sekitar Rp 5,4 miliar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Masuk Kategori Cukup Bebas, Sulsel Jadi Sorotan dalam Rakor Kemerdekaan Pers di Makassar
-
Tanpa Antre di Saudi! Jemaah Haji Embarkasi Makassar Kini Bisa Langsung ke Hotel
-
Andi Sudirman Canangkan Kota Parepare Pusat Pertumbuhan Baru Sulsel
-
Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
-
Proyek PSEL Makassar Rp3 Triliun Terancam Gagal, Investor Ancam Bawa ke Arbitrase Internasional