SuaraSulsel.id - Kasus dugaan salah tangkap dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar atas nama Moch Andry Mamonto (27 tahun) hingga kini masih terus didalami Polda Sulsel.
Terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menyatakan pelaku yang menganiaya korban terindikasi kuat adalah oknum anggota polisi.
Hal ini diungkapkan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto. Ia mengatakan bahwa berdasarkan barang bukti berupa hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku yang menganiaya dosen Fakultas Hukum UMI Makassar hingga menjadi babak belur tersebut diduga kuat merupakan oknum anggota polisi.
"Memang CCTV yang kita dapat itu, indikasinya adalah anggota (polisi) pelakunya," kata Suprianto kepada SuaraSulsel.id, Selasa (2/3/2021).
Meski begitu, penyidik yang menangani kasus salah tangkap dosen UMI Makassar masih mengalami sejumlah kendala.
Untuk mengungkap identitas oknum aparat polisi yang menganiya Andry Mamonto saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Makassar pada Kamis malam (8/10/2020).
Suprianto beralasan gambar yang dihasilkan rekaman CCTV yang didapatkan penyidik warnanya hitam putih. Sebab, kamera CCTV yang merekam saat terjadi penganiayaan terhadap korban menggunakan kamera infrared.
Apalagi, kata Suprianto, situasi di lokasi kala itu betul-betul berlangsung rusuh antara pegunjuk rasa dengan polisi.
Sehingga, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel yang menangani kasus itu sulit mengetahui identitas oknum aparat polisi yang menganiaya Andry Mamonto.
Baca Juga: Viral Video Dosen UMI Berkelahi Depan Mahasiswa, Lokasinya di Sini
"Di situ kan posisinya hitam putih, karena CCTV-nya itu kan infrared karena swalayan yang punya CCTV itu lampunya dimatikan. Terus situasi saat itu betul-betul keos, jadi kita belum tahu persis siapa pelakunya," kata dia.
"Indikasinya sudah agak mengerucut ke arah anggota. Tapi kita belum tahu itu siapa (pelaku) karena yang pas keterangan korban yang di tengah jalan itu, tidak terjangkau CCTV dan posisinya gelap saat itu," tambah Suprianto.
Selain itu, kendala lain yang dihadapi penyidik adalah keterangan saksi-saksi. Dari puluhan saksi yang telah diperiksa penyidik, tidak ada satu pun yang mengetahui pasti identitas dan ciri-ciri oknum aparat polisi yang menganiaya Andry Mamonto.
"Saksi sekitar 30 orang yang kita periksa, tidak ada satu pun yang melihat kejadian secara jelas. Bahkan, korban sendiri pun tidak tahu ciri-cirinya pelaku seperti apa dan orangnya bagaimana. Jangankan menunjuk identitas, ciri-cirinya sendiri korban tidak ini. Karena situasinya memang gelap itu, malam kan," jelas Suprianto.
Suprianto mengaku bukti-bukti yang didapatkan pihaknya. Baik dari rekaman CCTV di lokasi kejadian hingga keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut belum dapat mengungkap indentitas pelaku yang menganiaya korban.
"Karena di KUHP kan, pasalnya barang siapa, kita tidak bisa mengenakan sembarang orang (pelaku) karena harus orang yang betul-betul melakukan. Barang siapa ini, yang harus kita buktikan menunjukan seseorang. Tidak bisa menunjuk organisasi, institusi, dan kelompok," ujar Suprianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Bupati Gowa Digoyang Hak Angket Dugaan Perselingkuhan, Bisakah Berujung Pemakzulan?
-
Hak Angket Dugaan Skandal Bupati Gowa, Pakar Hukum: Apakah Sudah Sesuai Kriteria?
-
Jamaah An-Nadzir Akan merayakan Iduladha 26 Mei 2026, Ini Alasannya
-
Ada Tambang Emas di Pegunungan Gowa, Begini Penampakannya Saat Digerebek Polisi
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus