SuaraSulsel.id - Kasus dugaan salah tangkap dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar atas nama Moch Andry Mamonto (27 tahun) hingga kini masih terus didalami Polda Sulsel.
Terbaru, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menyatakan pelaku yang menganiaya korban terindikasi kuat adalah oknum anggota polisi.
Hal ini diungkapkan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Suprianto. Ia mengatakan bahwa berdasarkan barang bukti berupa hasil rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku yang menganiaya dosen Fakultas Hukum UMI Makassar hingga menjadi babak belur tersebut diduga kuat merupakan oknum anggota polisi.
"Memang CCTV yang kita dapat itu, indikasinya adalah anggota (polisi) pelakunya," kata Suprianto kepada SuaraSulsel.id, Selasa (2/3/2021).
Meski begitu, penyidik yang menangani kasus salah tangkap dosen UMI Makassar masih mengalami sejumlah kendala.
Untuk mengungkap identitas oknum aparat polisi yang menganiya Andry Mamonto saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Makassar pada Kamis malam (8/10/2020).
Suprianto beralasan gambar yang dihasilkan rekaman CCTV yang didapatkan penyidik warnanya hitam putih. Sebab, kamera CCTV yang merekam saat terjadi penganiayaan terhadap korban menggunakan kamera infrared.
Apalagi, kata Suprianto, situasi di lokasi kala itu betul-betul berlangsung rusuh antara pegunjuk rasa dengan polisi.
Sehingga, penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel yang menangani kasus itu sulit mengetahui identitas oknum aparat polisi yang menganiaya Andry Mamonto.
Baca Juga: Viral Video Dosen UMI Berkelahi Depan Mahasiswa, Lokasinya di Sini
"Di situ kan posisinya hitam putih, karena CCTV-nya itu kan infrared karena swalayan yang punya CCTV itu lampunya dimatikan. Terus situasi saat itu betul-betul keos, jadi kita belum tahu persis siapa pelakunya," kata dia.
"Indikasinya sudah agak mengerucut ke arah anggota. Tapi kita belum tahu itu siapa (pelaku) karena yang pas keterangan korban yang di tengah jalan itu, tidak terjangkau CCTV dan posisinya gelap saat itu," tambah Suprianto.
Selain itu, kendala lain yang dihadapi penyidik adalah keterangan saksi-saksi. Dari puluhan saksi yang telah diperiksa penyidik, tidak ada satu pun yang mengetahui pasti identitas dan ciri-ciri oknum aparat polisi yang menganiaya Andry Mamonto.
"Saksi sekitar 30 orang yang kita periksa, tidak ada satu pun yang melihat kejadian secara jelas. Bahkan, korban sendiri pun tidak tahu ciri-cirinya pelaku seperti apa dan orangnya bagaimana. Jangankan menunjuk identitas, ciri-cirinya sendiri korban tidak ini. Karena situasinya memang gelap itu, malam kan," jelas Suprianto.
Suprianto mengaku bukti-bukti yang didapatkan pihaknya. Baik dari rekaman CCTV di lokasi kejadian hingga keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa tersebut belum dapat mengungkap indentitas pelaku yang menganiaya korban.
"Karena di KUHP kan, pasalnya barang siapa, kita tidak bisa mengenakan sembarang orang (pelaku) karena harus orang yang betul-betul melakukan. Barang siapa ini, yang harus kita buktikan menunjukan seseorang. Tidak bisa menunjuk organisasi, institusi, dan kelompok," ujar Suprianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar
-
Dari UKT hingga Riset, Ini Aspirasi Sivitas Akademika untuk Calon Rektor Unhas
-
7 Tahun Menumpuk, 23 Ribu Lembar Uang Palsu Ini Dimusnahkan