SuaraSulsel.id - Dekan Fakultas Sastra Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Muhammad Basri mengatakan, dua dosen Fakultas Sastra yang terekam video berkelahi bisa dikenakan sanksi. Apabila terbukti melanggar. Saat pemeriksaan kode etik dosen.
Megutip dari KabarMakassar.com -- jaringan Suara.com, sanksi non aktif akan diberlakukan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar apabila terbukti dua dosen yang terlibat perkelahian dinyatakan bersalah.
"Kalau memang dianggap satu kekerasan bisa jadi. Tapi sampai hari ini belum bisa kita katakan (kekerasan) karena nanti sudah ditangani kode etik tingkat Universitas. (Selanjutnya) mencari pasal-pasal," tutur Prof Basri, Senin (22/2).
Basri mengaku perdebatan antar dua dosen itu hanyalah salah paham saja.
"Itu soal kesalahpahaman saja dan saya berpikir itu aksidental. Kami sudah panggil yang berdua, mau damaikan karena tingkatan di fakultas itu harus ada upaya. Sebelum dikirim ke tingkat universitas kita dulu ada upaya (penyelesaian) di tingkat fakultas," jelas Basri.
Kedua dosen itu diketahui menduduki jabatan penting di Fakultas Sastra. Sama-sama menduduki jabatan Ketua Jurusan Program Studi.
"Iya betul, sama-sama ketua prodi, yang perempuan Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, yang satu (Laki-laki) Ketua Prodi Pendidikan Bahasa Inggris," sebutnya.
Apabila dari pemeriksaan fakultas ada yang merasa dirugikan, Basri mengaku akan dilanjutkan pemeriksaannya ke tingkat universitas.
"Iya, jadi kalau misalkan di tingkat fakultas ada yang merasa dirugikan itu kita teruskan ke tingkat universitas karena di sana ada bagian kode etik," bebernya.
Baca Juga: Kisah Mahasiswi Hindu Universitas Muslim Indonesia Disuruh Pakai Jilbab
Basri berharap kasus ini tidak melebar keluar kampus. Utamanya bagi mahasiswa agar tidak terprovokasi untuk membuat aksi balasan.
"Kita harap tidak ada keterlibatan mahasiswa. Masih ranah fakultas dulu ini," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Beda Usia 53 Tahun, Pernikahan Haji Buhari Dengan Anak 18 Tahun Disorot Publik
-
Pembangunan Pelabuhan di Kecamatan Tonra Bone Disetujui Pelindo
-
Ribut Main Game Online, Pelajar di Makassar Tewas Ditikam
-
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya
-
Ekspansi Global BRI Holding UMi Dimulai, Pegadaian Raih Pendanaan Jepang