Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 24 Februari 2021 | 16:27 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah memimpin Coffee Morning Pemprov Sulsel, Senin 25 Januari 2021 / [Foto Humas Pemprov Sulsel]

Ia mengaku para honorer ini juga harus dinilai. Penerimaan harus dilakukan sesuai kebutuhan.

"Kontrak kita hentikan. Nanti ada solusi dari pemerintah pusat. Jangan-jangan kita nerima orang karena keinginan bukan kebutuhan," tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Imran Jausi menambahkan draft Pergub tersebut mengatur banyak hal. Bukan hanya soal gaji, tapi juga evaluasi terhadap kinerja mereka oleh kepala OPD.

Soal gaji, kata Imran S1 akan diupah Rp 2.050.000. Sementara untuk ijazah SMA Rp 1.500.000.

Baca Juga: Kuasai Mobil Dinas, 18 Pensiunan Pemprov Sulsel Terancam Pidana

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya maka ada pengurangan pada gaji honorer tersebut. Dimana gaji honorer rata-rata Rp 2,8 juta setiap bulan.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More