SuaraSulsel.id - Ketua IDI Kota Makassar dr Siswanto Wahab mengatakan, fakta positive Rate 38,16 di Indonesia. Artinya 10 orang dilakukan testing swab/PCR akan ada 4 orang positif.
Standar WHO hanya 5 persen. Selain itu, angka Covid-19 di Sulawesi Selatan masih masuk 5-7 tertinggi di Indonesia dan makassar sebagai episentrum.
Atas dasar itu IDI Makassar menolak kebijakan sekolah tatap muka. Baik secara bertahap atau sekaligus. Perlu diingat, ada tiga poin penting untuk memperhatikan masa depan anak.
"Yakni hak anak hidup, hak anak sehat, dan hak anak mendapatkan pendidikan," ujar Siswanto, Selasa 23 Februari 2021.
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Selebgram Makassar Minta Maaf
Dia mengatakan, guru saja belum divaksinasi. Apalagi siswa. Siapa yang mau bertanggung jawab jika anak-anak kena Covid-19.
Anak-anak bisa terpapar di sekolah. Bisa kena saat pergi atau pulang ke sekolah. Setelah itu membawa virus ke keluarga.
"Dampaknya terjadi klaster sekolah serta meninggi lagi klaster keluarga," kata Siswanto.
IDI Kota Makassar mendukung kebijakan yang dikeluarkan akhir tahun 2020 oleh IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia). Untuk menegaskan perlu adanya sejumlah hal yang diperhatikan dan dilakukan yang mencakup dukungan untuk kesehatan dan kesejahteraan anak.
Yakni penundaan pembukaan sekolah untuk kegiatan pembelajaran tatap muka sampai guru dan peserta didik semua sudah divaksin Covid-19 dan tentu saja memiliki andil sangat besar untuk menurunkan transmisi.
Baca Juga: Nama 12 Selebgram Makassar yang Dipanggil Satpol PP Karena Langgar Protokol
Seluruh warga sekolah termasuk guru dan staf sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki risiko yang sama untuk tertular dan menularkan Covid-19.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?