Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Senin, 15 Februari 2021 | 12:56 WIB
Nurdin Abdullah hadir secara virtual di Dies Natalis ke-25 tahun Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) Universitas Hasanuddin, Sabtu 30 Januari 2021 / [ Foto Humas Pemprov Sulsel ]

SuaraSulsel.id - Masa jabatan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Selatan berakhir tanggal 17 Februari mendatang. Namun, SK pelantikan masih ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah mengatakan belum ada SK pelantikan Bupati atau Wali Kota di Sulsel yang dikeluarkan Mendagri. Pihaknya juga masih menunggu.

"Belum ada. Kita masih menunggu SK. Kalau SK (ada), baru kita atur jadwal pelantikan," kata Nurdin di kantornya, Senin (15/2/2021).

Ia pun memastikan tak ada pelantikan pada tanggal 17 Februari mendatang. Apalagi, kata Nurdin, sejumlah daerah masih bersoal di MK.

Baca Juga: Panen Jagung di Bone, Nurdin Abdullah : Masih Ada Kartel

"Ya belum bisa dilantik tanggal 17 Februari, karena sampai hari ini belum ada SK. Kalau daerah yang bersoal itu, pembacaan keputusan sela kan, tanggal 16 besok, itu Lanjut, kalau lanjut berarti ada lagi surat dari MK yang menyatakan perkara ini sudah selesai baru dibawa ke KPU. KPU yang melakukan penetapan," jelasnya.

Jika masa jabatan kepala daerah usai dan SK belum keluar, secara otomatis, Sekda akan mengambil alih pemerintahan menjadi Pelaksana Harian (Plh). Nurdin mengaku sudah menandatangani SK Plh untuk 11 kabupaten.

Kecuali untuk Kota Makassar. Nurdin mengatakan tetap akan dijabat oleh Pj sampai Wali Kota terpilih dilantik.

"Pokoknya yang sudah saya tandatangani tadi itu cuman Plh (pelaksana harian) 11 daerah. Kecuali SK sudah di tangan, kita langsung umumkan rencana pelantikan," bebernya.

Diketahui, 12 kabupaten kota di Sulsel menggelar Pilkada serentak pada Desember 2020 lalu. Lima hasil Pilkada diantaranya digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Bandara Arung Palakka Bone Diharapkan Tumbuhkan Ekonomi Bosowasi

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More