SuaraSulsel.id - Ribuan pekerja hiburan malam di Kota Makassar berencana menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (10/2/2021).
Aksi ini sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan aktivitas masyarakat yang dibatasi. Pemkot memperpanjang pembatasan jam malam hingga 23 Februari 2021.
Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam Zulkarnaen Ali Naru mengatakan, dampak dari kebijakan ini, banyak dari mereka yang terpaksa tutup. Sebagian pekerja bahkan diberhentikan.
"Ini sebagai bentuk penolakan kami terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembatasan kegiatan masyarakat," kata Zulkarnaen, Selasa (9/2/2021).
Ia mengaku protes terhadap kebijakan Pj Wali Kota, Rudy Djamaluddin yang memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat. Pihaknya sangat dirugikan karena berdampak terhadap pendapatan.
"Kita turun besok, tuntutan itu dari pekerja. kita bergerak karena ini masalah perut," tambahnya.
Dia menilai aturan itu terkesan tebang pilih karena hanya berorientasi pada jenis usaha tertentu. Selain itu, dianggap akan membunuh keberlangsungan bisnis hiburan malam.
"Kalau dibatasi, yang terdampak langsung kan tempat hiburan. Jam 10 disuruh tutup, apa kita mau makan? Itu listrik jalan terus," keluhnya.
Zulkarnaen menjelaskan ada ribuan tenaga kerja dibawah naungannya yang mengeluh soal perut.
Baca Juga: Bayi di Makassar Dianiaya Pacar Ibu, Kondisinya Memprihatinkan
Mereka bahkan sudah hampir setahun tidak berpenghasilan. Akibat pemberlakuan pembatasan jam operasional yang diterapkan Pemkot Makassar.
Mereka akan berunjuk rasa di Balai Kota Makassar, di jalan Ahmad Yani. Ada ribuan orang yang dilibatkan.
"Kalau kita prediksi sekitar 1.500 orang yang terlibat. Kita sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian," tambahnya.
Dalam aksi unjuk rasa, dia berharap Pj Wali Kota bisa menemui mereka. Sebab massa akan bertahan di lokasi jika aspirasinya tidak diterima langsung Rudy Djamaluddin.
"Kalau Pj Wali kota tidak temui kita, kita nginap di balai kota," tambahnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta