SuaraSulsel.id - Kepolisian Sektor Panakukkang menangkap Muh. Raikhan Parandi (21 tahun), terduga pelaku penganiayaan balita berinisial GY.
Pelaku ditangkap saat sembunyi di rumah rekannya, Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).
Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan pelaku berhasil tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayan yang dilaporkan ibu korban, yakni ST (18 tahun), Senin malam (8/2/2021).
Hasilnya, pelaku pun ditangkap oleh Tim Resmob Panakukang di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar.
"Untuk pelaku baru saja kami tangkap. Sekarang di Mapolsek Panakukkang," kata Jamal saat ditemui di kantornya.
Jamal mengaku belum dapat memastikan motif pelaku. Sehingga tega menganiaya GY yang merupakan anak dari kekasihnya sendiri.
Ia beralasan, pelaku lebih dahulu harus menjalani pemeriksaan. Untuk dapat mengetahui pasti penyebab pelaku melakukan penganiayaan.
"Kami akan lakukan pemeriksaan atau BAP terhadap pelaku dan saksi-saksi karena ada hambatan kemarin saksi. Sedang menunggu atau merawat korban di Rumah Sakit Bhayangkara," kata dia.
"Kalau keterangan dari ibu korban, pelaku menganiaya menggunakan tangan untuk menganiaya korban," tambah Jamal.
Baca Juga: Terekam CCTV, Ibu Cekik Bayi Pakai Tali Bra dan Dibuang ke Tempat Sampah
Dari pengakuan ibu korban, kata Jamal, pelaku dan ST ini telah tinggal bersama-sama selama 6 bulan di salah satu kos, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Sejak menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
"Mereka tinggal bertiga tapi memang belum nikah," ujar Jamal.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 85 ayat 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun.
"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
-
Sekda Sulsel Dorong Integrasi Hasil Riset KONEKSI Terkait Ketahanan Iklim
-
CEK FAKTA: Benarkah Rusdi Masse Mundur dari NasDem dan Bergabung PSI?
-
Warga Tolak PLTSA, Wali Kota Makassar: Saya Tidak Ingin Warga Dirugikan
-
Hadiah Beasiswa dan Liburan ke Bali untuk Paskibraka Makassar