SuaraSulsel.id - Kasus penganiayaan yang dialami seorang bayi berinisial GY di Kota Makassar mengungkap fakta baru.
Muh Raikhan Parandi terduga pelaku yang menganiaya baui GY mengatakan, ibu bayi inisial ST (18 tahun), juga ikut memukul anaknya GY.
Kepada SuaraSulsel.id, Raikhan mengatakan bahwa dia dan ST memang pacaran sejak Desember 2020.
Selama menjalin hubungan, Raikhan dan ST tinggal bersama di sebuah kos, yang terletak di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakukkang, Makassar.
"Saya pacaran sama ST mulai dari bulan Desember 2020. Iya, masih baru sekali pacarannya, terus tinggal sama-sama di Urip," kata Raikhan melalui sambungan telepon, Selasa (9/2/2021).
Raikhan menjelaskan, saat kejadian pemukulan terhadap GY yang masih berusia satu tahun dua bulan tersebut. Raikhan dan ST tidak sedang terlibat persoalan apa pun.
Peristiwa terjadi setelah selesai makan. GY tiba-tiba saja rewel dan terus menangis. Melihat itu, Raikhan pun menyuruh ST untuk menenangkan anaknya.
"Kalau itu anak memang sering nangis. Jadi saya bilang kasih diam, terus dia (ST) bilang iya tunggu. Jadi dia kasih diam. Biasa juga saya bilang sudahmi-sudahmi. Tapi biasa juga dia cubit-cubit," jelas Raikhan.
Hanya saja, kala itu GY tidak berhenti menangis. Sehingga, Raikhan pun bertindak dengan cara memukul GY.
Baca Juga: Memanas ! Komunitas Danny-Fatma Ancam Kepung Kantor Gubernur Sulsel
"Sebenarnya dia (ST) sendiri juga yang anu (pukul) anaknya. Pas itu malam saya angkat memang baru saya anu juga satu kali terus saya keluar. Tapi tidak terpikir saya kalau akan begini," kata dia.
"Tidak ada permasalahan lain. Saya tidak mabuk, cuma waktu itu sudah makan terus rewel ini anak. Iya bukan cuma saya yang pukul. Dipukul juga sama mamanya. Pakai tangan saja," tambah Raikhan.
Raikhan mengaku hingga kini dirinya masih menenangkan diri. Untuk dapat menyelesaikan persoalan kasus dugaan penganiayaan balita yang dilaporkan ST ke polisi.
"Ini juga saya pusing karena sudah beredar beritanya. Saya masih tenangkan diri dulu untuk bertemu orang tuanya," katanya.
Kepala Seksi Humas Polsek Panakukkang Brigadir Polisi Ahmad Halim mengemukakan untuk dugaan sementara, Raikhan diduga tega menganiaya GY lantaran kesal mendengar suara tangisan korban.
"Pelaku kesal dengar suara tangisan korban," ujar Halim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Indonesia's SDGs Action Awards 2025
-
BMKG Rilis 287 Gempa di Sulawesi Utara: Mana Paling Berbahaya?
-
3 Perusahaan Reklamasi Laut Tanpa Izin di Sulawesi Tenggara
-
Kejaksaan Tahan Kepala SMPN 1 Pallangga Gowa, Ini Kasusnya
-
Lurah di Gowa Jual Program Sertifikat Tanah Gratis Rp5 Juta