SuaraSulsel.id - Tepat ulang tahun Bank BTN Syariah pada hari Selasa 9 Februari 2021, sekitar 50 warga perumahan Cakra Hidayah Regency beramai-ramai berunjuk rasa di kantor Bank BTN Syariah Makassar.
Zaenab, salah seorang warga perumahan Cakra Hidayah Regency mengungkapkan, hari ini BTN Syariah ulang tahun dengan kejayaannya tapi mengintimidasi nasabah.
"Makanya BTN untung banyak, nasabah rugi banyak," katanya.
"Katanya Syariah tapi pendapatan uangnya haram," tambahnya.
Pengunjuk rasa meminta kepala cabang keluar dan menemui pengunjuk rasa yang terdiri dari ibu-ibu serta anak-anak.
"Kami saja berani datang, kenapa kepala cabang tidak berani menemui kami," ujarnya.
Syam warga perumahan Chakra Hidayah Regency juga mengatakan, sudah lama warga menuntut haknya. Tapi tidak ada itikad baik dari pimpinan Bank BTN.
Ini menjadi bukti pembiayaran sekaligus ketidakpedulian pimpinan BTN terhadap penderitaan warga yang mengalami banjir tiap musim penghujan.
"Padahal, pihak pengembang sendiri yang mengatakan kepada kami bahwa area perumahan tersebut bebas banjir. Intinya, kalau pihak BTN tidak mau menemui kami maka kami akan menemui kepala pusat BTN Syariah bahkan sampai Kementerian BUMN," tegasnya.
Baca Juga: Pakar Epidemiologi Makassar : Covid-19 Pada Usia Muda Tidak Fatal
Arfiandi Anas, Staf Advokasi dan Kajian WALHI Sulawesi Selatan yang ikut mendampingi kasus ini mengatakan, Forum Warga Chakra Hidayah Regency bersama WALHI Sulawesi Selatan meminta kepada BTN Syariah untuk mendesak pengembang bertanggungjawab dalam hal penanganan banjir dan pemulihan lingkungan.
"Selain itu, kami juga meminta pengembalian uang muka rumah subsidi yang berlebihan kepada warga," katanya.
"Hentikan intimidasi kepada warga perumahan BTN Cakra Hidayah dan kami juga meminta agar pihak pemerintah terkait untuk meninjau kembali penyelenggaraan perumahan subsidi BTN Syariah Makassar," tegas Arfiandi.
BTN Cakra Hidayah Residence merupakan salah satu wilayah pemukiman di Desa Taeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sejak tahun 2016, setiap musim penghujan datang, perumahan ini kerap mengalami banjir. Tercatat sebanyak 354 rumah yang terdampak banjir. Padahal, pihak pengembang awalnya mempromosikan bahwa perumahan ini aman dan terbebas dari ancaman banjir.
Selain persoalan lingkungan, masyarakat yang bermukim di BTN Cakra Hidayah Residence juga dibebani uang muka yang melebihi aturan yang dikeluarkan oleh peraturan menteri PUPR nomor 21 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa uang muka minimal 5% bagi perumahan bersubsidi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto
-
Sekda Sulsel Dorong Integrasi Hasil Riset KONEKSI Terkait Ketahanan Iklim
-
CEK FAKTA: Benarkah Rusdi Masse Mundur dari NasDem dan Bergabung PSI?
-
Warga Tolak PLTSA, Wali Kota Makassar: Saya Tidak Ingin Warga Dirugikan
-
Hadiah Beasiswa dan Liburan ke Bali untuk Paskibraka Makassar