SuaraSulsel.id - Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menjelaskan alasan memberhentikan Rusmayani Madjid sebagai Kepala Dinas Pariwisata Makassar. Rusmayani dinilai gagal menjalankan perintah presiden.
"Yang jelas kita sudah gagal melaksanakan instruksi presiden untuk pemulihan ekonomi dalam hal mengeksekusi hibah pariwisata. Dan itu leading sektornya di pariwisata," kata Rudy di rumah jabatan Gubernur, Jumat (5/2/2021).
Rudy mengatakan, dana hibah perhotelan tak seharusnya bermasalah. Hanya saja lambat dieksekusi dinas terkait, dalam hal ini dinas pariwisata.
"Intinya ada kelambatan di dalam mengakselerasi program prioritas. Itu perintah presiden, loh itu, pak. Nah kalau ada yang lambat masa saya biarin, kalau saya biarin saya yang salah," tambahnya.
Rudy menjelaskan, Rusmayani Madjid baru menemuinya untuk meminta tandatangan pencairan anggaran hibah pada tanggal 30 Desember 2020. Sehari sebelum batas akhir pencairan oleh Kementerian Pariwisata.
Saat itu, Pj Wali Kota Makassar Rudy kemudian memanggil inspektorat dan BPKD untuk mempertanyakan, apakah pengajuannya bisa dicairkan.
"Dan dijawab tidak. Jadi bukan tidak mau tandatangan. Dia datang untuk saya tandatangan tanggal 30 Desember, jam 12 malam. Dari sisi keuangan saya panggil Inspektorat, BPKD dan mereka bilang jangan pak, ini berbahaya," bebernya.
"Tidak mungkin dieksekusi tanggal 31, dilaksanakan tanggal 31 dan dilaporkan tanggal 31. Bayangkan," jelasnya lagi.
Sebelumnya, surat pemberhentian Rusmayani Madjid tertuang dalam keputusan Wali Kota Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/II/2021.
Baca Juga: Gagal Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Kadis Pariwisata Makassar Dipecat
Surat tersebut dikeluarkan tanggal 2 Februari dan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Makassar.
Salah satu pertimbangannya karena hasil monitoring dan evaluasi kinerja dari pimpinan terkait pekerjaan yang kurang maksimal. Hal tersebut mengakibatkan program tidak terlaksana dengan baik. Inspektorat juga diketahui akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Rusmayani sendiri mengaku dikambinghitamkan. Hanya dia yang dicopot, sementara banyak pihak lain yang bertanggungjawab dalam pencairan dana hibah tersebut.
Justru kata Maya, dinas pariwisata yang paling getol agar pencairan hibah bisa dipercepat. Pada saat dirinya terpapar Covid-19 pun, ia masih sempat berkoordinasi dengan kepala bidangnya agar pencairan bisa segera dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI dan Pemprov Maluku Utara Kolaborasi Perkuat UMKM dan Ekonomi Desa
-
Pesawat TNI AL Keluar Jalur, Tiga Prajurit Lolos dari Maut
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur
-
11 Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Status Siaga Kekeringan, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
-
Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif