Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 05 Februari 2021 | 13:45 WIB
Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin / [Foto: Humas Pemkot Makassar]

SuaraSulsel.id - Lelang jabatan di lingkup Pemkot Makassar dikebut. Pemkot Makassar membuka lelang jabatan hanya dalam kurun waktu seminggu.

8 jabatan yang akan dilelang yakni, Kepala BKPSDM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian, dan Sekwan DPRD Kota Makassar.

Plt Kepala BKPSDM Kota Makassar Andi Muhamad Yasir mengatakan, pihaknya sudah mengantongi izin dari KASN untuk lelang jabatan. Pengusulan memang sudah jauh hari dilakukan.

"Sudah ada (izinnya), tidak mungkin kita berani buka kalau tidak ada izin," kata Yasir.

Baca Juga: Tim KPK Kaget, Lihat Pengelolaan Aset di Kota Makassar Buruk

Jika lelang jabatan biasanya memakan waktu hingga berbulan-bulan, Pemkot hanya membuka kesempatan selama seminggu.

"Memang ada aturannya selama Covid-19 bisa lebih singkat," beber Yasir.

Diketahui, pengumuman dibuka sejak tanggal 5 Februari, hari ini. Pendaftaran dan penerimaan berkas pun hanya dua hari, yakni dari tanggal 6-8 Februari pada pukul 16.00 wita.

Lalu, seleksi administrasi juga hanya dilakukan sehari pada tanggal 8 Februari saja, dan pengumuman seleksi administrasi akan dilakukan sehari setelahnya pada pukul 00.01 wita.

Selanjutnya, tes kompetensi yang terdiri dari kompentensi managerial dan pembuatan makalah juga hanya dilakukan sehari di tanggal 9 Februari. Tes wawancara dan kompetensi kemudian akan dilakukan pada tanggal 10 Februari.

Baca Juga: Ini Pejabat Pemkot Makassar yang Diundang Danny Pomanto Persiapkan Transisi

Hasil seleksi dari pansel kepala pejabat pembina kepegawaian kota Makassar akan disampaikan pada tanggal 11 Februari dan pengumuman akan dilaksanakan tanggal 15 Februari. Dua hari, sebelum masa jabatan Pj Wali Kota berakhir.

Pengamat: Peserta Lelang Akan Merugi

Pakar hukum Tata Negara Prof Amiruddin Ilmar menilai ada kejanggalan dalam waktu pelaksanaan lelang jabatan.

Prof Ilmar mengungkapkan, jika melihat kembali pernyataan KASN yang tidak mengeluarkan rekomendasi saat Pj Rudy mengajukan permohonan lelang jabatan. KASN telah menahan keinginan Pj Rudy.

"Kan pernah KASN tahan rekomendasi Pj Rudy soal lelang jabatan, bahkan dipertegas di situ, bahwa tidak boleh melakukan atau melaksanakan pergantian pejabat 6 bulan sebelum dan sesudah pilkada, apalagi sekarang sudah ada Calon Wali Kota terpilih, jelas di situ penegasannya," kata Ilmar, Jumat (5/2/2021).

Kalau sekarang rekomendasi turun, itu berarti KASN sudah memberikan restu. Tapi lanjut Ilmar, jika kita tinjau surat pemberitahuan lelang jabatan itu, ada yang janggal.

"Masa waktu lelangnya hanya enam hari, padahal untuk menentukan hasil yang profesional itu menghabiskan waktu cukup lama, itu sekira satu bulan. Pasalnya banyak tahapan yang harus dilewati, kalau hanya seminggu, sangat terkesan dipaksakan oleh Pj Rudy dan targetnya sebelum Danny - Fatma dilantik lelang jabatannya selesai," ungkap Ilmar.

Ilmar mengatakan, Danny - Fatma punya kewenangan menilai hasil lelang Pj Rudy Djamaluddin setelah dilantik. Apakah hasil lelangnya layak atau tidak masuk dalam kabinet Danny - Fatma.

"Nanti kita akan lihat," tutur Ilmar.

Tapi ketika tidak layak, sambung Ilmar, ASN yang mendaftar akan rugi. "Karena sebentar lagi Danny - Fatma akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar," ungkap Ilmar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More