SuaraSulsel.id - Polda Gorontalo mengungkap pelaku pengeroyokan Anggota TNI di Quen Tiara Club, Kota Gorontalo, diduga berjumlah 9 orang. Sebanyak 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, 9 orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut, 8 diantaranya sudah diamankan di Mapolda Gorontalo.
Satu orang lagi masih dilakukan pencarian. Sementara satu orang menjalani perawatan kesehatan.
“Tujuh orang yang ditetapkan tersangka itu yakni RD, BP, SL, SK, HI, MP, dan MD,” jelas Wahyu kepada gopos.id -- jaringan suara.com, Kamis (4/2/2021).
Wahyu menjelaskan, dalam kasus ini tujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 subsider pasal 351 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengimbau semua pihak dapat menahan diri. Percayakan kepada Polda Gorontalo untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang terjadi.
“Tentunya kita semua menyesalkan atas terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap Anggota TNI ini. Sebab hal tersebut berdampak terhadap nama Provinsi Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman,” katanya.
Sebelumnya Anggota TNI Pratu Miftahul Ikhsan Rambe disebut dikeroyok 12 orang di tempat parkir hiburan malam Quen Tiara Club, Kota Gorontalo.
Pengeroyokan terjadi di Quen Tiara Club. Saat itu, Pratu Miftahul, keluar dari gedung dan menuju ke tempat parkir kendaraan.
Baca Juga: 1 dari 19 Terduga Teroris di Makassar Anak Pelaku Bom Gereja di Filipina
Bersamaan dengan itu, ada sekelompok orang yang diduga dalam kondisi mabuk mengikuti Miftahul.
Tak lama kemudian, sekelompok orang itu memukul Pratu Miftahul Ikhsan. Tak hanya menggunakan tangan, sekelompok orang tersebut disebut ikut menggunakan kayu memukul Miftahul.
Perkelahian yang tak sebanding itu, membuat Miftahul terjatuh. Saat terjatuh, sekelompok orang itu terus memukuli Miftahul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini
-
Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal
-
BPH Migas Beberkan Alasan SPBU di Makassar Terus Diserbu Warga
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai