SuaraSulsel.id - Polda Gorontalo mengungkap pelaku pengeroyokan Anggota TNI di Quen Tiara Club, Kota Gorontalo, diduga berjumlah 9 orang. Sebanyak 7 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, 9 orang yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut, 8 diantaranya sudah diamankan di Mapolda Gorontalo.
Satu orang lagi masih dilakukan pencarian. Sementara satu orang menjalani perawatan kesehatan.
“Tujuh orang yang ditetapkan tersangka itu yakni RD, BP, SL, SK, HI, MP, dan MD,” jelas Wahyu kepada gopos.id -- jaringan suara.com, Kamis (4/2/2021).
Wahyu menjelaskan, dalam kasus ini tujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-1 subsider pasal 351 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu mengimbau semua pihak dapat menahan diri. Percayakan kepada Polda Gorontalo untuk melakukan penyidikan terhadap kasus yang terjadi.
“Tentunya kita semua menyesalkan atas terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap Anggota TNI ini. Sebab hal tersebut berdampak terhadap nama Provinsi Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman,” katanya.
Sebelumnya Anggota TNI Pratu Miftahul Ikhsan Rambe disebut dikeroyok 12 orang di tempat parkir hiburan malam Quen Tiara Club, Kota Gorontalo.
Pengeroyokan terjadi di Quen Tiara Club. Saat itu, Pratu Miftahul, keluar dari gedung dan menuju ke tempat parkir kendaraan.
Baca Juga: 1 dari 19 Terduga Teroris di Makassar Anak Pelaku Bom Gereja di Filipina
Bersamaan dengan itu, ada sekelompok orang yang diduga dalam kondisi mabuk mengikuti Miftahul.
Tak lama kemudian, sekelompok orang itu memukul Pratu Miftahul Ikhsan. Tak hanya menggunakan tangan, sekelompok orang tersebut disebut ikut menggunakan kayu memukul Miftahul.
Perkelahian yang tak sebanding itu, membuat Miftahul terjatuh. Saat terjatuh, sekelompok orang itu terus memukuli Miftahul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!