- Kepala UPTD PPA Sulawesi Selatan, Yessy Yoanna Ariestiani, menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak pada 20 Juli 2026.
- Data 2025 menunjukkan 1.222 kasus kekerasan di Makassar, dengan mayoritas korban merupakan anak-anak yang memerlukan penanganan hukum serius.
- UPTD PPA Sulawesi Selatan memperkuat perlindungan melalui pendampingan korban, edukasi masyarakat, dan penyediaan layanan pengaduan cepat SAPA 129.
SuaraSulsel.id - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulawesi Selatan Yessy Yoanna Ariestiani menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap kasus kekerasan agar proses sesuai hukum yang berlaku, bukan diselesaikan dengan atur damai.
"Langkah ini menjadi bentuk perlindungan terhadap korban sekaligus memastikan pelaku mendapatkan konsekuensi hukum atas perbuatannya," kata Yessy di Makassar, Senin 20 Juli 2026.
Berkaitan dengan hal tersebut, PPA Sulsel akan merespon cepat setiap laporan kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak, karena kasus itu harus ditangani secara serius melalui mekanisme hukum.
Selain itu, lanjut dia, pendampingan terhadap korban juga terus dilakukan agar mereka memperoleh hak perlindungan, pemulihan, serta keadilan.
"Kasus kekerasan terhadap anak menjadi salah satu perhatian utama karena kelompok tersebut masih rentan menjadi korban," ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) Sulawesi Selatan, sebagian besar kasus yang ditangani UPTD PPA berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, dengan korban didominasi anak perempuan.
Hal itu tergambar dari penanganan kasus 2025 yang mencatat DPPPA Kota Makassar menangani 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari jumlah tersebut, 762 kasus (62 persen) merupakan korban anak. Sementara jika dilihat berdasarkan jenis kasus, terdapat 516 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) selama 2025.
Mencermati hal itu, Yessy mengatakan PPA Sulsel menekankan bahwa penyelesaian kasus kekerasan tidak boleh berhenti pada proses pendampingan saja, tetapi harus dilanjutkan melalui penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Baca Juga: Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
Selain proses hukum, lanjut dia, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap isu kekerasan serta berani melaporkan apabila menemukan tindakan kekerasan di lingkungan sekitar.
"Masyarakat harus berani melaporkan kasus kekerasan di sekitarnya, saluran pengaduan cepat jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan dapat diakses melalui hotline SAPA 129, kepolisian, juga layanan UPTD PPA di setiap kabupaten dan kota," jelasnya.
Dia mengimbau, peran aktif keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.
Begitu pula pemerintah dan Lembaga pemerhati perempuan dan anak harus bahu-membahu memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
"Setiap korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Kasus kekerasan harus ditangani secara serius melalui jalur hukum agar pelaku tidak bebas dari tanggung jawab, menjadi pesan utama dalam upaya memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan
-
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
-
Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu
-
Basarnas Kerahkan RB 220 dari Mataram Perkuat Operasi SAR KM Nurul Salsa