SuaraSulsel.id - Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Mamuju mulai berjalan pasca gempa 6,2 SR. Kantor-kantor dan kegiatan persidangan juga mulai digelar. Meski dengan kondisi terbatas.
Pengadilan Negeri Kelas 1A Mamuju terpaksa membuat ruang sidang di bawah tenda. Meja dan kursi diatur seperti suasana dalam ruang sidang.
Gedung Kantor Pengadilan Negeri Mamuju tidak bisa lagi digunakan untuk pelayanan. Karena mengalami rusak berat.
Kondisi ini, membuat Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar meninjau langsung sekaligus memastikan apakah kantor tersebut bisa digunakan atau tidak.
Baca Juga: Ngaku Dipersulit Polisi Temui Jumhur di Penjara, Pengacara Ngadu ke Hakim
“Setelah kami amati Gedung PN Mamuju, kondisinya cukup parah. Artinya memang tidak bisa digunakan lagi," kata Agustinus Purnomohadi, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar yang datang meninjau kondisi gedung.
Selain gedung pengadilan, Agustinus juga memeriksa rumah – rumah dinas hakim yang kondisinya rusak parah.
Untuk sementara layanan PN Mamuju sudah mulai berjalan dengan kondisi tempat darurat. Areal kantor PN dijadikan tempat – tempat pelayanan dan tempat sidang.
“Kalau lebih detailnya soal pelayanan di PN ini tanya langsung aja sama Ketua PN, tetapi saya lihat itu sudah sebagian jalan. Dan semuanya pakai tenda darurat. Namun, yang menjadi persoalan ini adalah tenda BNPB, apakah bisa digunakan selamanya atau gimana. tapi saya sarankan diganti saja dan sudah kami usulkan,“ jelas Agustinus kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com
Ketua PN Kelas IA Mamuju Muh Sainal mengaku, pelayanan untuk masyarakat di PN Mamuju, sudah beberapa hari dibuka. Namun untuk persidangan akan dibuka mulai Senin 1 Februari 2021.
Baca Juga: Sebut Cuma Berasumsi, Jumhur Pentolan KAMI Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa
“Sebenarnya pelayanan sudah kami buka sejak Senin tanggal 24 Januari, buktinya banyak warga yang urus surat keterangan, meskipun sedikit terkendala berbagai sarana yang rusak,” jelas Sainal.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Disebut Akun Fans Nikita Mirzani Ketua Geng yang Ikut Sidang Isa Zega
-
Kuasa Hukum Sebut Praperadilan Kusnadi Akan Bantu Sidang Perkara Hasto
-
Kusnadi Desak KPK Pulangkan Barang Sitaan: Ada iPhone 15, Kwitansi PDIP hingga Buku Catatan Hasto
-
Ungkap Kronologis Penggeledahan dan Penyitaan, Kusnadi Akui Dihampiri Penyidik yang Menyamar
-
HP Disita saat Dampingi Hasto Diperiksa, Kubu Kusnadi Tuding Penyidik KPK Sewenang-wenang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh
-
Haji Mabrur: Lebih dari Sekadar Ritual, Tapi Perjalanan Menyucikan Jiwa
-
Tidak Cukup Niat, Ini 3 Kemampuan Wajib Dimiliki Jemaah Haji
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta