Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Sabtu, 30 Januari 2021 | 09:07 WIB
Ruang sidang Pengadilan Negeri Mamuju menggunakan tenda darurat BPBD / [Foto PojokCelebes.com]

SuaraSulsel.id - Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Mamuju mulai berjalan pasca gempa 6,2 SR. Kantor-kantor dan kegiatan persidangan juga mulai digelar. Meski dengan kondisi terbatas.

Pengadilan Negeri Kelas 1A Mamuju terpaksa membuat ruang sidang di bawah tenda. Meja dan kursi diatur seperti suasana dalam ruang sidang.

Gedung Kantor Pengadilan Negeri Mamuju tidak bisa lagi digunakan untuk pelayanan. Karena mengalami rusak berat.

Kondisi ini, membuat Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar meninjau langsung sekaligus memastikan apakah kantor tersebut bisa digunakan atau tidak.

Baca Juga: Ngaku Dipersulit Polisi Temui Jumhur di Penjara, Pengacara Ngadu ke Hakim

“Setelah kami amati Gedung PN Mamuju, kondisinya cukup parah. Artinya memang tidak bisa digunakan lagi," kata Agustinus Purnomohadi, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar yang datang meninjau kondisi gedung.

Selain gedung pengadilan, Agustinus juga memeriksa rumah – rumah dinas hakim yang kondisinya rusak parah.

Untuk sementara layanan PN Mamuju sudah mulai berjalan dengan kondisi tempat darurat. Areal kantor PN dijadikan tempat – tempat pelayanan dan tempat sidang.

“Kalau lebih detailnya soal pelayanan di PN ini tanya langsung aja sama Ketua PN, tetapi saya lihat itu sudah sebagian jalan. Dan semuanya pakai tenda darurat. Namun, yang menjadi persoalan ini adalah tenda BNPB, apakah bisa digunakan selamanya atau gimana. tapi saya sarankan diganti saja dan sudah kami usulkan,“ jelas Agustinus kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com

Ketua PN Kelas IA Mamuju Muh Sainal mengaku, pelayanan untuk masyarakat di PN Mamuju, sudah beberapa hari dibuka. Namun untuk persidangan akan dibuka mulai Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Sebut Cuma Berasumsi, Jumhur Pentolan KAMI Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa

“Sebenarnya pelayanan sudah kami buka sejak Senin tanggal 24 Januari, buktinya banyak warga yang urus surat keterangan, meskipun sedikit terkendala berbagai sarana yang rusak,” jelas Sainal.

Terkait acara persidangan, pihak PN Mamuju telah menyiapkan tenda darurat untuk persidangan.

“Kami menyiapkan dua tenda persidangan, dan kami tetap akan memberikan pelayanan ke masyarakat meski pun kondisi seperti ini,“ pungkas Sainal.

Load More