SuaraSulsel.id - Aktivitas pemerintahan di Kabupaten Mamuju mulai berjalan pasca gempa 6,2 SR. Kantor-kantor dan kegiatan persidangan juga mulai digelar. Meski dengan kondisi terbatas.
Pengadilan Negeri Kelas 1A Mamuju terpaksa membuat ruang sidang di bawah tenda. Meja dan kursi diatur seperti suasana dalam ruang sidang.
Gedung Kantor Pengadilan Negeri Mamuju tidak bisa lagi digunakan untuk pelayanan. Karena mengalami rusak berat.
Kondisi ini, membuat Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Makassar meninjau langsung sekaligus memastikan apakah kantor tersebut bisa digunakan atau tidak.
Baca Juga: Ngaku Dipersulit Polisi Temui Jumhur di Penjara, Pengacara Ngadu ke Hakim
“Setelah kami amati Gedung PN Mamuju, kondisinya cukup parah. Artinya memang tidak bisa digunakan lagi," kata Agustinus Purnomohadi, Hakim Pengadilan Tinggi Makassar yang datang meninjau kondisi gedung.
Selain gedung pengadilan, Agustinus juga memeriksa rumah – rumah dinas hakim yang kondisinya rusak parah.
Untuk sementara layanan PN Mamuju sudah mulai berjalan dengan kondisi tempat darurat. Areal kantor PN dijadikan tempat – tempat pelayanan dan tempat sidang.
“Kalau lebih detailnya soal pelayanan di PN ini tanya langsung aja sama Ketua PN, tetapi saya lihat itu sudah sebagian jalan. Dan semuanya pakai tenda darurat. Namun, yang menjadi persoalan ini adalah tenda BNPB, apakah bisa digunakan selamanya atau gimana. tapi saya sarankan diganti saja dan sudah kami usulkan,“ jelas Agustinus kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com
Ketua PN Kelas IA Mamuju Muh Sainal mengaku, pelayanan untuk masyarakat di PN Mamuju, sudah beberapa hari dibuka. Namun untuk persidangan akan dibuka mulai Senin 1 Februari 2021.
Baca Juga: Sebut Cuma Berasumsi, Jumhur Pentolan KAMI Minta Hakim Tolak Dakwaan Jaksa
“Sebenarnya pelayanan sudah kami buka sejak Senin tanggal 24 Januari, buktinya banyak warga yang urus surat keterangan, meskipun sedikit terkendala berbagai sarana yang rusak,” jelas Sainal.
Terkait acara persidangan, pihak PN Mamuju telah menyiapkan tenda darurat untuk persidangan.
“Kami menyiapkan dua tenda persidangan, dan kami tetap akan memberikan pelayanan ke masyarakat meski pun kondisi seperti ini,“ pungkas Sainal.
Berita Terkait
-
Dituntut 7 Tahun Bui, Kadis ESDM Babel Terdakwa Kasus Timah Ngaku Hampir Depresi
-
Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejagung Dalilkan Surat Perintah Penahanan Berbeda dengan yang Digugat di Praperadilan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Sidang Praperadilan Tom Lembong Ricuh, Gara-gara Persoalkan Naskah Ahli Hukum
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik