Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 29 Januari 2021 | 15:59 WIB
Buronan korupsi Kejaksaan Negeri Parepare Mubassir ditangkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat / [Foto Istimewa]

SuaraSulsel.id - Buronan korupsi Kejaksaan Negeri Parepare Mubassir, akhirnya ditangkap di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Tim Tangkap Buron atau Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama Kejaksaan Negeri Mamuju membantu proses penangkapan. Pelaku diketahui selalu berpindah-pindah tempat.

Lama tidak diketahui lokasi persembunyiannya, terpidana korupsi Mubassir malah tertangkap saat bersama warga korban gempa di lokasi pengungsian.

Mubassir ditangkap saat berada di tenda pengungsian bersama keluarganya. Diduga mengungsi akibat menjadi korban gempa merusak berkekuatan 6,2 SR di Majene dan Mamuju.

Baca Juga: Selamatkan Aset Sekolah, Kepala SMK Negeri 1 Rangas Hampir Dikeroyok Warga

Penangkapannya pun sedikit menegangkan. Karena beberapa petugas harus mengepung tenda pengungsian. Tempat Mubassir bersembunyi. Saat dibekuk, Mubassir tidak melakukan perlawanan.

Lokasi penangkapan di titik pengungsian Perumahan Mutiara Gading, Jalan Haji Hapati Hasan, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis pukul 16.00 Wita.

Kondisi Mubassir saat digelandang petugas kejaksaan terlihat memprihatinkan. Wajahnya terlihat lelah. Mengenakan pakaian seadanya.

Bencana gempa bumi yang menimpa Kabupaten Mamuju dan Majene tidak mengganggu petugas kejaksaan bekerja. Mengejar terpidana korupsi yang kabur.

Setelah buron 10 tahun, kontraktor atas nama Mubassir ditangkap di tenda pengungsian di Mamuju, Kamis 28 Januari 2021.

Baca Juga: Sekolah Dijarah, Kepala SMKN 1 Rangas Mamuju Nyaris Dihajar Warga

Kontraktor atas nama Mubassir ditangkap di tenda pengungsian di Mamuju, Kamis 28 Januari 2021 / [Foto Istimewa]

Mubassir adalah buronan korupsi Kejari Parepare. Mubassir berbaur bersama keluarganya di lokasi pengungsian Perumahan Mutiara Gading Jalan Hapati Hasan, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.

Anggota Kejari Mamuju Arif mengaku, penangkapan buronan korupsi dilakukan sore hari. Saat terpidana santai di tenda pengungsian bersama keluarganya.

”Iya kami tangkap di tenda pengungsian. Mungkin dia bersembunyi berbaur dengan keluarganya selama di tenda pengungsian gempa,” kata Arif kepada pojokcelebes.com -- jaringan suara.com

Kasi Penkum Kajati Sulbar Amiruddin mengatakan, penangkapan buronan korupsi dilakukan oleh gabungan petugas dari Kejati Sulsel, Kejari Parepare, Kejati Sulbar, dan Kejari Mamuju. Penangkapan dipimpin langsung Pelaksana Tugas Kajari Parepare, Priyamudi.

”Iya kemarin sore ditangkap, dan langsung dibawa ke Parepare. Dia ditangkap di tempat pengungsian gempa Mamuju, ” kata Amiruddin.

Terpidana korupsi Mubassir terkait korupsi proyek pengadaan partisi dan penataan ruangan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Parepare Tahun Anggaran 2007.

Kerugian keuangan negara ditaksir sebesar Rp 200.138.390.10,- (dua ratus juta seratus tiga puluh delapan ribu tiga ratus sembilan puluh rupiah).

Load More