SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta dugaan penyalahgunaan anggaran Bansos Covid-19 di Sulsel dilaporkan ke KPK. KPK siap menindaklanjuti.
Kepala Satgas Pencegahan Wilayah Direktorat 4 KPK Niken Aryati mengatakan, KPK secara spesifik belum tahu soal kasus bansos Covid-19 di Pemprov Sulsel. KPK akan menelusuri lebih detail.
"Oh iya, kalau itu ada (KPK akan masuk). Saya belum dengar secara spesifik kalau bansos di Pemprov Sulsel," kata Niken, Rabu (27/1/2021).
Niken meminta agar kasus seperti ini segera dilaporkan ke KPK. Memang, kata Niken, anggaran Bansos ini paling rawan. Banyak juga oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan momen untuk pengurusan bansos.
"Jadi kami belum masuk ke bansos, tapi kita memang dorong agar ada transparansi soal ini. Sekaligus kita juga dorong ke pejabat daerah, mungkin di Sulsel, kalau ada pihak-pihak yang mengatasnamakan siapa pun dalam pengurusan alokasi anggaran, itu tidak boleh difasilitasi, jangan dilayani. Jadi laporkan ke kami," bebernya.
Rabu siang, KPK bersama sejumlah pejabat Pemprov Sulsel menggelar rapat koordinasi. Namun, kata Niken, pembahasan hanya soal manajemen aset daerah. Belum soal kasus bansos.
Sebelumnya, dugaan penyalahgunaan bansos Covid di Sulsel sempat heboh. Apalagi, saat nama Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani disebut-sebut terseret. Namanya sempat disebut oleh mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin.
Kepala Inspektorat Sulsel Sri Wahyuni bahkan mengaku sempat meminta keterangan Abdul Hayat. Namun, ia tak ingin membeber hasilnya.
"Tentu pernah (diminta keterangan). Tapi sekali lagi, kalau kita mau untuk mendapatkan informasi, itu tidak (akan)," kata Sriwahyuni, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Dipaksa Bahas Korupsi Bansos, Denny Siregar: Enggak Usah Sibuk Konspirasi!
Pada sidang Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) pekan lalu, Kasmin mengaku ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7.
Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp170 juta. Uang tersebut menurut Kasmin diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar.
Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani.
Kasmin mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov Sulsel saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak? Kasmin juga disebut susah diatur.
Saat ini, hasil sidang di Majelis Tuntutan Ganti Rugi, lanjutnya sudah diserahkan ke Gubernur Sulsel. Apakah nantinya akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum, tergantung Gubernur.
Namun, kata Sri, ASN yang terlibat dikenakan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN. Sanksi terberat adalah pemecatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terkini
-
Semen Padang vs PSM Makassar: VAR Beraksi
-
Sinyal Eksodus Menguat! Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi 'Bolos' Demi Dampingi PSI
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone