SuaraSulsel.id - Viral video mesum di ruang isolasi Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Tiga Pegawai RSUD Dompu sudah menjalani pemeriksaan. Untuk mengetahui pelaku dalam video mesum yang beredar luas.
Kepolisian Resor Dompu masih menyelidiki dugaan anggota polisi. Sebagai pemeran dalam video mesum tersebut.
Seperti dilansir RRI.co.id (Radio Republik Indonesia), Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengaku ada 3 anggotanya yang lagi dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu NTB.
"Memang benar ada tiga anggota saya yang sedang menjalani karantina di Ruang Isolasi RSUD," katanya.
Namun, lanjut syarif, pihaknya belum bisa memastikan apakah pemeran laki-laki itu salah satu anggotanya. Dalam kasus ini, lanjut Syarif, berstatus korban. Karena, dalam video yang beredar, ini diambil dari CCTV, bukan diproduksi sendiri.
Namun, meski sebagai korban, bisa jadi dua orang pemeran video itu, bisa ditetapkan tersangka karena dianggap melanggar Undang-undang Kekarantinaan.
"Dimana, tidak setiap orang bisa masuk keruang isolasi tanpa menggunakan APD," tambahnya.
Syarif juga mempertanyakan kelonggaran RSUD Dompu, yang membiarkan ada orang luar bebas masuk ke ruang isolasi.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Bansos Sulsel, Eks Pejabat Dinsos Tolak Uang Rp 170 Juta
"Namun kami saat ini, masih konsentrasi pada pemeriksaan pelanggaran undang-undang ITE," tambahnya.
Dimungkinkan, dalam kasus ini, akan muncul tiga tersangka dalam persoalan yang sama. Namun pelanggaran undang-undang berbeda. Dua kasus pelanggaran Undang-undang Karantina, satu undang-undang ITE.
Tiga dari lima Pegawai RSUD sudah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Dompu.
Tidak hanya pegawai RSUD Dompu, Polisi juga memeriksa pemiliki akun media sosial Facebook inisial KP, yang diduga menyebarkan pertama kali video yang menghebohkan jagat maya ini.
Supardin Sidik, Penasehat Hukum, RSUD Dompu, mengatakan, tiga pegawai RSUD yang merupakan Tenaga Kesehatan diruang isolasi ini, diperiksa sebagai saksi.
"Masih saksi, keterangan lebih lanjut, tunggu hasil dari kepolisian ya," katanya kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Program Mandiri Benih Padi Andalan 2025
-
Gubernur Sulsel: KKSS Jadi Wadah Pemersatu Dunia
-
Pemprov Sulsel Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Sembako Murah KKSS
-
Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
-
Riset Nanotheranostics Penanganan Kanker Payudara Mahasiswa Unhas Raih Juara 1