SuaraSulsel.id - Viral video mesum di ruang isolasi Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Tiga Pegawai RSUD Dompu sudah menjalani pemeriksaan. Untuk mengetahui pelaku dalam video mesum yang beredar luas.
Kepolisian Resor Dompu masih menyelidiki dugaan anggota polisi. Sebagai pemeran dalam video mesum tersebut.
Seperti dilansir RRI.co.id (Radio Republik Indonesia), Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengaku ada 3 anggotanya yang lagi dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu NTB.
"Memang benar ada tiga anggota saya yang sedang menjalani karantina di Ruang Isolasi RSUD," katanya.
Namun, lanjut syarif, pihaknya belum bisa memastikan apakah pemeran laki-laki itu salah satu anggotanya. Dalam kasus ini, lanjut Syarif, berstatus korban. Karena, dalam video yang beredar, ini diambil dari CCTV, bukan diproduksi sendiri.
Namun, meski sebagai korban, bisa jadi dua orang pemeran video itu, bisa ditetapkan tersangka karena dianggap melanggar Undang-undang Kekarantinaan.
"Dimana, tidak setiap orang bisa masuk keruang isolasi tanpa menggunakan APD," tambahnya.
Syarif juga mempertanyakan kelonggaran RSUD Dompu, yang membiarkan ada orang luar bebas masuk ke ruang isolasi.
Baca Juga: Dugaan Gratifikasi Bansos Sulsel, Eks Pejabat Dinsos Tolak Uang Rp 170 Juta
"Namun kami saat ini, masih konsentrasi pada pemeriksaan pelanggaran undang-undang ITE," tambahnya.
Dimungkinkan, dalam kasus ini, akan muncul tiga tersangka dalam persoalan yang sama. Namun pelanggaran undang-undang berbeda. Dua kasus pelanggaran Undang-undang Karantina, satu undang-undang ITE.
Tiga dari lima Pegawai RSUD sudah menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Dompu.
Tidak hanya pegawai RSUD Dompu, Polisi juga memeriksa pemiliki akun media sosial Facebook inisial KP, yang diduga menyebarkan pertama kali video yang menghebohkan jagat maya ini.
Supardin Sidik, Penasehat Hukum, RSUD Dompu, mengatakan, tiga pegawai RSUD yang merupakan Tenaga Kesehatan diruang isolasi ini, diperiksa sebagai saksi.
"Masih saksi, keterangan lebih lanjut, tunggu hasil dari kepolisian ya," katanya kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Mengerikan! Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Usai Salat Subuh
-
12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
-
Misteri Darah di Mulut Bripda Dirja Pratama Terjawab, Senior Resmi Tersangka
-
Nasaruddin Umar Ungkap Pernah Serahkan 'Pemberian' ke KPK di Masa Lalu
-
Jejak Karier AKP Arifan Efendi, Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Rp13 Juta Dari Bandar