SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Covid-19 di Pemprov Sulsel memasuki babak baru. Nama Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani disebut-sebut dalam sidang.
Hal tersebut diungkap mantan Pejabat Dinas Sosial, Kasmin. Dua hari ini, Kasmin disidang oleh Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR). Kasmin menyebut ada keterlibatan Sekprov Sulsel.
"Saya sudah jelaskan di sidang. Saya bahkan minta buka CCTV-ta' (ruangan Sekprov) tanggal 11 bulan 5 2020. Bapak (Sekprov) panggil saya ke ruangan," kata Kasmin, Kamis (21/1/2021).
Saat itu, kata Kasmin, ia ditelpon oleh Albar. Albar adalah orang terdekat Sekprov, Abdul Hayat Gani. Kasmin diminta datang ke Hotel Grand Asia, lantai 7.
Saat di hotel, kata Kasmin, sudah ada uang Rp 170 juta. Uang tersebut diberikan oleh PT Rifat Sejahtera dan dititip melalui Albar.
Oleh Albar, uang tersebut kemudian dititip lagi ke pria bernama Sandi. Albar dan Sandi adalah orang kepercayaan Abdul Hayat Gani.
Kasmin pun mengaku menolak uang tersebut. Karena menolak, ia kemudian dipanggil ke ruangan Sekprov Sulsel saat itu. Abdul Hayat sempat menanyakan ke Kasmin, kenapa ditolak?
"Rp 170 juta saya tolak pada saat itu. Ternyata, Albar dan Sandi orang dalam semua," tambahnya.
Ia mengaku heran, sebab semenjak menjabat, ini baru pertama kalinya Sekprov Sulsel memanggilnya. Ia pun menduga ada persengkokolan antara Sekprov dan PT Rifat Sejahtera.
Baca Juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan Dosen Fakultas Hukum UMI
Kasmin pun mengaku heran disangka pasal gratifikasi. Padahal, ia sama sekali tak menerima uang dari PT Rifat Sejahtera.
"Saya bilang saat itu ke Pak Kadis, ada yang mencoba mendeligitimasi Dinsos. Kalau (uang) itu buat kita, kenapa tidak langsung ke kita. Sampai detik ini, saya belum terima bahwa itu dana untuk Pak Kabid," bebernya.
Sekprov Abdul Hayat Gani yang dikonfirmasi ogah berkomentar. Ia menegaskan tak terlibat.
"Ah tidak ada itu. Tidak usah di-up itu," jawabnya singkat sambil berlalu.
Sebelumnya, penyalahgunaan anggaran bansos Covid-19 di Sulsel mencuat. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.
Hingga kini, inspektorat masih bungkam. Kepala inspektorat, Sri Wahyuni mengaku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) adalah rahasia negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Terkini
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!
-
Rumah Ratusan Juta Rupiah di Lahan Stadion Sudiang Dibongkar
-
Gubernur Sulsel Evaluasi Program Stop Stunting di Takalar dan Jeneponto